SERANG – Penilaian 2.600 aset yang diungkapkan Pemerintah Kota Serang dalam laporan keuangan Kota Serang masih belum sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).
Hal tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Serang oleh BPK.
Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, T Ipoeng Andjar Wasita, sebanyak 2.669 aset tetap dengan rincian 84 bidang tanah seluas 882.357 meter persegi belum dilakukan penilaian.
“Harusnya penilaian bukan dilakukan dengan melihat harga sekarang, seakan-akan mau dijual saja tapi juga menggunakan penilaian historis,” ujar Ipoeng, Jumat (2/6/2017).
Selain itu penyusutan atas 43.678 aset tetap milik pemerintah daerah tidak menggunakan nilai historis dan nilai perolehan aset tetap.
Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Walikota Serang, Sulhi Khoir menjelaskan, pihaknya masih keterbatasan sumber daya untuk mempercepat menyelesaikan masalah pelaporan aset tersebut.
“Sebetulnya kalau koordinasi (dengan BPK-red) kita jalan. Namun perlu penambahan personel lah untuk mempercepat menyelesaikan pekerjaan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (2/6/2017).
Menurut Sulhi persoalan aset di Kota Serang bukan hanya menyoal terkait nilai asetnya semata namun juga terhambat di administrasi sertifikasi aset.
“Bukan cuma nilainya harus kami perbaiki tapi juga administrasi, suratnya kan harus diurus terus hingga menjadi legal dan ada nilainya,” katanya. (*)
Penulis: Yosep.