SERANG – Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, meminta maaf atas terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian berinisial Bripda RA dan Bripda AS, anggota Dit Shabara Polda Banten terhadap seorang siswa SMK 1 PGRI Kota Serang, Kamis (19/10/2017) kemarin.
Selain kepada publik, Kapolda Banten juga minta maaf kepada keluarga korban dan akan memberikan bantuan hukum atas terjadinya peristiwa pemukulan tersebut.
“Kami meminta maaf kepada pihak korban dan keluarga, dan kita akan memberikan perlindungan hukum serta memberikan bantuan pengobatan terhadap korban,” ujar Kapolda, Jumat.
Baca Juga : Oknum Polisi yang Terlibat Penganiayaan Pelajar di Kota Serang, Berjumlah Belasan Orang
Listyo juga menegaskan bahwa kedua oknum polisi yang melakukan tindakan tersebut akan diproses dan diberikan sanksi disiplin atau kode etik, serta memproses 10 orang anggota lainnya terlibat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.
“Kita sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota, karena seharusnya tugas Polri memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ungkap Listyo.
Kapolda berharap dengan penerapan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, serta atasannya yang bertanggung jawab, diharapkan tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini di kemudian hari. (*/David)