LPKN Banten Sweeping Oknum Debt Kolektor
PANDEGLANG – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Nasional, melakukan sweeping terhadap oknum debt kolektor atau disebut kelompok Mata Elang (Matel) di jalur Pandeglang-Labuan, hal itu dilakukan karena tindakan kelompok matel tersebut kerap meresahkan masyarakat, sebab matel itu sering melakukan perampasan kendaraan bermotor milik konsumen yang mengalami tunggakan kredit.
Kepala Bidang (Kabid) Penindakan LPKN Banten, M. Yaya mengatakan, tindakan oknum debt kolektor atau matel itu sudah meresahkan masyarakat. Sebab kata dia, sering merampas kendaraan bermotor milik konsumen yang memiliki tunggakan di tengah jalan layaknyan premanisme. Oleh sebab itu, pihaknya bersama anggota LPK yang lain melakukan sweeping mulai dari Pandeglang Kota hingga Labuan.
“Kami mendapati beberapa kelompok Matel yang tengah beroperasi di sepanjang jalur Mengger-Cimanuk. Tepatnya di simpang tiga pasar Cimanuk, Kecamatan Cimanuk,” ungkapnya, Sabtu (2/6/18).
Kata Yaya, tindakan kelompom matel dalam mengambil atau merampas kendaraan bermotor tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas alias ilegal. Soalnya, mereka (matel, red) bukan petugas leasing.
“Kegiatan mereka (matel) itu ilegal. Karena oknum debt kolektor itu tidak punya hak merampas kendaraan milik orang lain, sebab tidak memiliki legalitas yang jelas,” katanya
Menurut Yaya, dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil membubarkan kelompok matel yang sedang melakukan operasi di wilayah Kecamatan Cimanuk.
“Kami tidak menemukan barang bukti dari hasil kegiatan kelompok matel itu. Karena mungkin mereka baru akan melakukan aksinya, namun berhasil kami bubarkan,” tuturnya
Lanjut dia, meskipun konsumen memiliki tunggakan kredit kepada perusahaan leasing, tetapi perampasan kendaraan atau unit itu bukan kewenangan kelompok matel tersebut. Apa lagi kata dia, tindakan pengambilan kendaraan dilakukan di tengah jalan, maka hal itu merupakan sudah termasuk tindakan perampasan.
“Kami akan terus berantas tindakan matel. Karena sudah meresahkan masyarakat, makanya kami juga berharap pihak kepolisian maupun pihak lain, ketika ada kelompok matel yang sedang beroperasi dibubarkan saja,” harapnya. (Achuy)