SERANG – Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan, bahwa kasus tawuran pelajar di Kemang Patung Kota Serang pada pekan lalu yang menyebabkan seorang korban tewas ternyata sudah direncanakan.
Menurut Komarudin, Minggu (25/3/2018), sebelum terjadi bentrokan salah satu kelompok yang melakukan penyerangan berdiskusi membuat strategi di grup chat salah satu media sosial.
“Ada 27 orang, dibagi tugas ada yang ngintai, meberikan laporan rute dengan memeberikan foto dan video,” ungkap AKBP Komarudin.
Usai bentrokan terjadi, anggota grup diberikan intruksi untuk langsung keluar dari grup chat tersebut oleh SE yang diduga menjadi pimpinan penyerangan tersebut.
“Keluar tu satu-satu, sekitar jam sembilanan, masih ada yang tersisa di grup chat itu dan itu yang kami jadikan bukti untuk dikembangkan,” tegasnya.
Beruntung masih ada yang tersisa dalam grup tersebut hingga bisa dilakukan pengejaran untuk menangkap para lelaku tersebut.
Senjata Buatan Sendiri
Bukan saja skema penyerangan, ternyata senjata yang digunakan kelompok ini juga dibuat sendiri oleh salah seorang anggota kelompok.
AC (19) pembuat senjata tajam yang memasok para pelajar anggota kelompok penyerangan siswa asal Bogor ini adalah warga Bumi Ciruas Permai (BCP) Kabupaten Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menegaskan bahwa kasus tersebut dilimpahkan kepada Polres Serang sebab tempat pembuatan sajam berada di wilayah hukum Polres Kabupaten Serang, selain itu penangkapan AC juga dilakukan diwilayah tersebut.
“Kasus kita limpahkan ke polres serang kabupaten karna ini ada kewenangan di polres serang kabupaten pengembangan ada di Kabupaten,” ujar kapolres Serang Kota kepada awak media, Minggu (25/3/2018).
“Jumat AC diamanakan berdasarkan keterangan dari saksi yang diperiksa, AC tidak ada keterlibatan khasus yang di kemang perlu pendalaman, AC tetap kita ajukan makanya kita limpahkan, kita coba libatkan undang-undang nomor 12, tahun 1951 tentang kepemilikan benda sajam, tidak sesuai keperuntukanya,” tambahnya.
“Kalau membuat sesuai dengan pruntukan kita tidak jerat karna sesuai keperuntukanya,” sambungnya.
Saat ini kepolisian Polres Serang Kota berhasil mengamankan barang-bukti tiga senjata tajam jenis celurit serta satu gerinda sebagai alat yang digunakan AC untuk membuat sajam.
“Pengakuan enam pelaku barang bukti (sajam-red) di buang ke sungai, barang bukti celurit dan lainya ini yang kita temukan di sekitar TKP,” pungkasnya.
Pihaknya sedang melakukan pengembangan keterlibatan orang-orang dan tidak menutup kemungkinan pembuat sajam tersebut ditahan sebab sudah membantu dengan memasok sajam tersebut.
“Kalau mendapatkan dari pembuat dikenalkan pasal 55 karena turut membantu. Tidak menutup kemungkinan jika mereka ini memesan dari AC kami akan melibatkan karena termasuk membantu pasal 55 dan 56,” cetusnya.
Motif Penyerangan
Masih menurut Komarudin, motif penyerangan oleh genk yang menamakan dirinya Albest 55 ini adalah karena adanya ketersinggungan oleh kedatangan para pelajar asal Bogor ini yang dianggap menantang.
“Iya sebenarnya, Kalau kami lihat ya kalau kami dalami kemudian dari bukti-bukti percakapan ini seperti tawuran biasa ada kelompok luar yang dianggap memasuki wilayah tanpa sepengetahuan, ada tamu tak diundang, tanpa sepengetahuan dari yang punya wilayah,” Kata AKBP Komarudin.
Lebih lanjut ia mengatakan, kelompok Albest ini merasa menjadi tuan rumah, ketika ada gerombolan lain, terutama genk pelajar lain yang datang dianggap musuh.
“Jadi karena menganggap bahwa ada kelompok anak sekolah dari luar dengan berbondong-bondong masuk ke kota Serang,” ucapnya.
“Mayoritas kelompok (Albest55-red) tersebut adalah pelajar dan alumni,” tambahnya.
Himbauan bagi orang tua
Ia menyayangkan kepada orang tua pelaku karena mengetahui anaknya membuat senjata tajam namun terkesan ada pembiaran.
Ia juga berharap agar pemerintah bisa turut serta menangani kasus tersebut, sebab orang yang membuat sajam masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Putra-Putri kita, pelajar-pelajar kita, sudah mampu membuat alat dan mencari bahan untuk membuat senjata tajam, sebagaimana keterangan dari mereka (orang yang diamankan) pelaku memesan barang untuk tauran,” tegasnya. (*/Dave)