Impor Baja Cina Makin Parah Karena Peraturan Menteri Perdagangan
JAKARTA – Direktur Eksekutif Asosiasi Besi Baja Indonesia (IISIA) Yerry Idroes mengatakan, impor baja dari Cina mulai membanjiri Indonesia sejak tahun 2014 dan semakin parah di tahun 2018.
“Sebenarnya sudah banjir baja impor itu sudah dari tahun 2014-2015. Jadi impornya itu mulai tidak terkendali itu dari situ,” kata dia dihubungi Tirto, Jumat (1/2/2019).
Berdasarkan penelusuran Tirto, impor baja dari Cina memang terus mengalami kenaikan. Nilai impor baja di tahun 2013 hanya sebesar 1,41 miliar dolar. Angkanya mulai merangkak pada tahun 2014 menjadi 1,81 miliar dolar.
Lalu, pada tahun 2015 nilai impor baja naik lagi menjadi 1,98 miliar dolar, lalu menjadi 2,10 miliar dolar di 2016 dan menjadi 2,14 miliar dolar di 2017.
Yerry menambahkan, impor baja itu semakin parah di 2018. Penyebabnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018, yang memungkinkan beberapa jenis baja bisa masuk ke dalam negeri tanpa harus diperiksa lebih lama.
Menurut Yerry, hal itu merupakan ulah nakal importir yang kerap mengubah Harmonized System (HS number) dengan keterangan spesifikasi lain agar memenuhi persyaratan pembebasan bea masuk.
Isu Perang Dagang Mempengaruhi Industri Baja di Pasar Internasional
Yerry mengatakan, Cina yang semula hanya mengirim bajanya ke Amerika Serikat terpaksa mencari pasar lain setelah produk bajanya dikenakan bea masuk tinggi oleh negara pimpinan Presiden Donald Trump tersebut. Alhasil, kata dia, salah satu negara yang dituju Cina adalah Indonesia.
“Kalau banjirnya 2018 itu, ya kalau khusus untuk baja ya soal post boarder dan perang dagang itu ya,” tutur dia.
Sebenarnya, menurut Yerry, pelaku industri dalam negeri tak 100 persen menolak impor. Hanya saja, Yerry meminta pemerintah bisa lebih peduli terhadap industri dalam negeri. Ia berharap produk-produk baja yang bisa diproduksi di dalam negeri tak perlu lagi impor.
“Kita tidak menolak impor yang kita tolak adalah impor yang enggak fair. Jadi kalau impor sih di negara maju pun dia butuh impor juga, sementara kita masih net impor. Tapi impornya itu yang bagaimana juga,” ujar dia.
Di sisi lain, Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Silmy Karim meminta pemerintah melindungi industri baja nasional. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah mengalami banjir impor baja. Menurut dia, hal itu cukup berdampak bagi perekonomian.
Pasalnya, Silmy mengatakan, industri baja tidak hanya dipakai untuk kebutuhan infrastruktur saja, tetapi juga digunakan untuk industri otomotif, kapal, elektronik hingga kemasan makanan.
“Kenapa saya bilang [impor baja] mengancam industri karena dia masuk ke segala lini. Ini yang harus kita lindungi,” ucap Silmy saat dihubungi reporter Tirto pada Jumat (1/2/2019). (*/Tirto)