PT IP, Klaim Pendangkalan Muara Teluk Bukan Dari Dampak Aktivitas PLTU

BI Banten Belanja Nataru

Pandeglang – Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan yakni PT. Indonesia Power, mengklaim bahwa pendangkalan yang terjadi di muara teluk Kecamatan Labuan bukan dampak dari aktivitas PLTU, maupun dari batu bara yang tumpah dari kapal tongkang.

Ahli Muda Lingkungan PT. Indonesia Power, Mohammad Sayi mengklaim bahwa PT. Indonesia Power Pada 16 Agustus lalu, telah menunjuk pihak ketiga yakni Lembaga Peneliti dari Institut Tehnik Bandung dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, untuk melakukan uji sampling terhadap tiga unsur seperi Air, Udara dan Laut, terkait dampak yang dihasilkan oleh aktivitas PLTU pada 16 Agustus lalu.

Baca Juga : Paska Didemo, PLTU 2 Labuan  Lakukan Normalisasi Muara Cipunten Agung

Mohammad Syai menjelaskan,  setelah dilakukannya uji sample dari sedimentasi yang ada di muara teluk, pihak DLHK Provinsi memastikan bahwa pendangkalan atau pencemaran air di muara teluk yang seperti  dituduhkan masyarakat Desa teluk tersebut, bukan berasal dari limbah PLTU atau akibat tumpahan batu bara dari aktivitas keluar masuknya transportasi kapal tongkang.

“Kami pada 16 Agustus kemarin sudah melakukan uji sampling di tiga unsur, Air Udara dan laut, dan hasilnya semuanya normal dan  dibawah baku mutu yang sesuai yang diamanatkan oleh  peraturan dan perundangan yang berlaku dan DLH untuk penumpukan sedimentasi (Penyebab pendangkalan) itu bukan di akibatkan oleh limbah PLTU atau aktivitas kapal angkut Batu Bara,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Mohammad Syai meminta, kepada LSM atau  mahasiswa yang mengatasnamakan Masyarakat Pandeglang, yang mengeluhkan dengan adanya dampak yang ditimbulkan dari PLTU sedianya harus melampirkan data, dan jangan hanya berdasarkan asumsi.

Pijat Refleksi

“Bahkan DLHK Provinsi Banten, juga tantang LSM atau Mahasiswa yang mengeluhkan tentang dampak, maka diminta untuk mengadu data dengan DLHK jangan sampai hanya Asumsi saja,” Tantangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Indah Dinarsiani membenarkan, bahwa pihak PLTU Banten 2 Labuan telah melakukan uji sampling  mengenai dampak yang di hasilkan oleh Aktivitas PLTU Banten 2 Labuan, dan pihaknya pun mengaku terlibat dalam pengujian limbah PLTU tersebut.

Indah menjelaskan, bahwa pihak PT. Indonesia Power, sangat taat terhadap peraturan yang berlaku, hal tersebut terbukti dengan laporan RKL dan RPL dari PLTU Labuan yang diterimanya setiap triwulan sekali.

“Pihak PLTU sangat taat, itu terbukti dengan laporan RKL dan RPL yang kami terima dalam setiap triwulan sekali, bahkan setiap pengujian sample kami dari DLH, BPPT dan DLH Provinsi Banten,” Ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (25/8).

Namun pihaknya belum mengetahui secara jelas hasil dari uji sampling tersebut, karena laporannya belum diterima.

“Saya belum baca laporannya hasil uji sampel yang kemarin (16 Agustus 2017), coba nanti ditanyakan pak kemih (Bawahan nya),” pungkasnya. (*)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien