Paguyuban Nelayan Meminta PLTU 2 Labuan Jaga Lingkungan Laut

Dprd

PANDEGLANG – Paguyuban nelayan Labuan Kecamatan Labuan, meminta kepada pihak PLTU 2 Labuan Banten untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan laut, diantaranya penanganan terhadap mulut muara saat terjadi pendangkalan. Jika muara tersebut mendangkal, itu akan menghambat terhadap aktivitas kapal para nelayan. Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh General Menejet (GM) Indonesia Power (IP) PLTU 2 Labuan, Parsono dan jajarannya, Camat Labuan Ubaedillah, Kepala Desa (Kades) Teluk Endin Fahrudin, Kapolsek Labuan, jajaran paguyuban nelayan Labuan Ade Bideng dan Sopyan Suryadi atau Otang dan puluhan nelayan lainnya.

Sopyan Suryadi, Ketua paguyuban nelayan Labuan mengatakan, proses kegiatan pengerukan muara Teluk sudah selesai dilakukan oleh pihak PLTU 2 Labuan tersebut. Kata dia, kondisi muara sekarang ini sudah terlihat normal, karena kapal tangkap para nelayan sudah bisa keluar masuk muara.

“Sekarang kami sudah bisa melakukan aktivitas kembali seperti biasanya, karena kondisi muara sudah bisa dilalui kapal para nelayan, dan pihak PLTU sudah melakukan normalisasi muara itu,”katanya, Senin (4/9)

Ia menjelaskan, pada rapat koordinasi antara pihak PLTU 2 Labuan, Muspika Labuan serta para nelayan dalam rangka penutupan dan dilangsungkan dengan penandatanganan hasil pengerukan muara Teluk yang mengalami pendangkalan beberapa bulan lalu di Desa Teluk Kecamatan Labuan. Akan tetapi pihaknya menegaskan kepada pihak PLTU harus tetap mampu menjaga kelestarian lingkungan laut dan memperhatikan kondisi muara. Karena bisa saja dalam jangka waktu kedepan, muara itu akan mengalami pendangkalan lagi.

“Pada rapat koordinasi antara pihak PLTU dan paguyuban nelayan dengan menandatangani hasil pengerukan muara yang mendangkal, tapi kami minta pihak PLTU harus tetap memperhatikan kondisi muara, karena tidak menutup kemungkinan kedepan akan dangkal lagi,” ungkapnya.

Sankyu rsud mtq

Menurutnya, salah satu penyebab mendangkalnya muara Teluk tersebut yaitu akibat adanya aktivitas kapal tongkang pengangkut batu bara ke perusahaan kelistrikan itu. Makanya, pihal PLTU harus bertanggung jawab atas perubahan kondisi lingkungan yang terjadi. Dirinya juga mengaku, muara yang telah mengalami pendangkalan bukan hanya terjadi di muara Teluk saja, akan tetapi muara yang lain yang ada di perairan laut Labuan juga telah mengalami pendangkalan.

Dede pcm hut

“Memang ada muara lainnya juga yang mengalami pendangkalan, namun penyebab terbesarnya bukan oleh PLTU. Tetapi karena kondisi alam, kalau muara Teluk ini jelas disebabkan oleh perusahaan besar. Makanya pihak PLTU harus memiliki tanggung jawab penuh,” paparnya.

Lanjutnya, memang penanganan muara Teluk yang mengalami pendangkalan, tapi pihak PLTU 2 Labuan Banten tidak sigap untuk melakukan pengerukan terhadap muara yang dangkal. Ketika ada gejolak dari masyarakat khususnya nelayan, padahal sebelumnya sudah dilakukan musyawarah dan langsung penetapan kesepakatan, tetapi belum saja dikerjaan, pada akhirnya masyarakat melakukan aksi demo dan setelah itu baru direalisasi langsung oleh PLTU.

“Masyarakat nelayan hanya menginginkan, muara Teluk itu normal seperti semula, Kalau sudah mengalami pendangkalan, kapal para nelayan tidak bisa masuk muara. Namun sekarang kondisinya sudah kembali membaik dan aktivitas keluar-masuk kapal nelayan sudah normal kembali,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Teluk Kecamatan Labuan, Endin Fahrudin mengaku, kapal para nelayan sekarang sudah bisa keluar-masuk muara tersebut. Karena proses pengerukan yang dilakukan pihak PLTU 2 Labuan Banten sudah selesai, namun ia juga meminta agar kondisi muara itu harus tetap diperhatikan.

“Pengerjaan pengerukan muara yang dilakukan oleh pihak PLTU sudah rampung dan kondisinya sudah membaik dan para nelayan bisa beraktivitas kembali seperti biasanya,” imbuhya.

Sementara GM IP PLTU 2 Labuan, Parsono mengatakan, kalau muara Teluk tersebut sudah ditangani, bahkan pengerukan sudah selesai dan kapal sudah bisa keluar-masuk muara. Kegiatan pengerukan muara memakan waktu selama kurang lebih 15 hari.

“Yang melaksanakan kegiatannya adalah Koperasi Kekal, namun tetap hal ini semua berkat dukungan dari semua masyarakat dan pihak terkait lainnya,” imbuhnya (*)

Dprd dinkes kpni hut
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien