Indonesia Dorong PBB Kecam Israel

AZERBAIJAN – Konferensi mengenai Palestina yang diselenggarakan Organisasi Konferensi Islam (OKI) bekerja sama dengan Komite Palestina PBB di Baku, Azerbaijan, Kamis s.d Jumat, 20-21 Juli 20017, telah menorehkan keberhasilan diplomasi Indonesia di kancah internasional. Dalam konferensi tersebut, delegasi Indonesia yang dipimpin Dubes Indonesia untuk Azerbaijan, Husnan Bey Fananie berhasil mendorong dikeluarkannya komunike untuk mengecam tindakan Israel yang menutup Masjidil Aqsa dan melarang pelaksanaan shalat Jumat. Kebijakan Israel tersebut secara terang-terangan telah melanggar hukum internasional dan status quo terhadap Masjidil Aqsa yang menjadi kesepakatan dan dihormati selama ini.

“Penutupan Masjidil Aqsa oleh Israel adalah bentuk agresi yang sembrono dan pelanggaran terhadap hak azasi warga Palestina termasuk dalam hal beribadah, yang kian menampakkan wajah buruk dan kejam pendudukan oleh Israel yang illegal dalam segala hal. Dari perspektif apapun, Pemerintah dan rakyat Indonesia tidak dapat menerima hal ini. Karenanya kita mengecam keras dan kita harus menentangnya!” tegas Dubes Husnan.

Mengingat aksi Israel yang telah memancing kekerasan dan timbulnya korban warga Palestina, dalam berbagai pernyataan yang disampaikan oleh delegasi peserta, mencuatkan dorongan kuat agar masyarakat internasional memberikan tekanan terhadap Israel untuk segera menghentikan aksi sepihaknya. Ketua konferensi tersebut, Dubes Venezuela Rafael Ramirez, yang mewakili negara-negara anggota Komite Palestina PBB menegaskan bahwa Komite Palestina PBB akan terus mendukung rakyat Palestina hingga mendapatkan kemerdekaan, kebebasan, dan kedaulatannya.

Konferensi mengenai Palestina tersebut diselenggarakan guna meningkatkan kepedulian masyarakat internasional terhadap situasi politik, ekonomi, dan hak-hak sosial budaya warga Palestina dalam pendudukan, serta mendorong tercapainya keadilan, perdamaian, dan keamanan bagi rakyat Palestina. Demikian ditambahkan Achsanul Habib, Minister Counselor Perwakilan Tetap RI di PBB, yang turut hadir sebagai anggota Delegasi Indonesia.

Sementara itu, Wakil Tetap RI (Dubes RI) di PBB, Dian Triansyah Djani, yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Palestina di PBB menyatakan, bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran berulangkali terhadap resolusi DK PBB dan hak asasi manusia yg tidak dapat ditolerir.

Konferensi tersebut dihadiri sekitar 50 negara anggota PBB, organisasi internasional di bawah PBB, perwakilan pemerintah dan rakyat Palestina, LSM internasional, media massa dan kalangan perguruan tinggi. Konferensi dibuka tanggal 20 Juli 2017 oleh Asisten Sekjen PBB, Miroslav Jenca, Dubes Keliling Azerbaijan, Mr. Shahin Abdullayev, dan Asisten Sekjen OKI, Mr. Samir Bakr.(*)

Sumber: kanigoro.com

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien