Pasca OTT Besi Skrap PT KS, Pengusaha Lokal dan LSM Akan Datangi Polda Banten

CILEGON – Aliansi Pengusaha Pribumi Cilegon (APEPCI) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Cilegon menggelar pertemuan sekaligus konferensi pers di Jungle Park, Sabtu (22/7/2017) sore.

Dalam pertemuan kali ini, sejumlah elemen bersepakat untuk mengawal diusut tuntasnya kasus dugaan penggelapan besi skrap PT Krakatau Steel pasca dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Banten, Jumat (21/7/2017) lalu.

Baca Juga : Aktivis LIRA Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Besi Skrap PT KS

Sejumlah elemen yang hadir saat itu, yakni Sekjen Aliansi Pengusaha Pribumi Cilegon (APEPCI) Iman Khadafi, Ketua LSM KPK Kota Cilegon James, Ketua DPP LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) Deni Juweni alias Kang Jen, LSM KAPUR Roub, LSM GEMPUR Budi, LSM FORPAKCI, LSM GEROGOL, dan LSM FPP Muhari.

Dalam pertamuan itu disepakati bahwa gabungan elemen pengusaha dan masyarakat Kota Cilegon ini akan mendatangi Reskrimsus di Markas Polda Banten, pada Senin (24/7/2017), untuk menyampaikan dukungan dan mendorong penegakkan hukum terhadap kasus yang dinilai berpotensi merugikan negara senilai ratusan miliar rupiah ini.

Baca Juga : Besi Skrap PT KS yang Diduga Akan Digelapkan Bernilai Rp 200 Miliar

Sementara dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Pengusaha Pribumi Cilegon (APEPCI) beserta sejumlah LSM se Kota Cilegon memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Reskrimsus Polda Banten untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Menuntut dan mendorong kepada penegak hukum agar keadilan ditegakkan dalam kasus ini, diungkap secara terang benderang, dan diusut sampai ke akarnya hingga menyeret semua pihak yang terlibat, sebab ini akan merugikan uang negara,” tegas Kang Jen, Ketua LSM BMPP.

Selain dugaan adanya korupsi, pengusaha lokal juga menuding bahwa manajemen Krakatau Steel selama ini telah banyak melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami dari APEPCI dan elemen masyarakat Kota Cilegon akan mengawal agar proses ini diselesaikan dengan terang benderang terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel,” tegas Sekjen APEPCI, Iman Khadafi. (*)

Honda