PBB Batalkan Klaim Yerusalem Ibu Kota Israel
FAKTA BANTEN – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menyetujui sebuah resolusi yang meminta Amerika Serikat menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Sebanyak 128 anggota mendukung resolusi, sembilan negara menolak sementara 35 lainnya abstain.
Dikutip dari Anadolu, pada Jumat 22 Desember 2017, sebanyak 193 anggota Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada 6 Desember lalu.
Sementara dua pertiga negara anggota PBB termasuk Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Belgia, Portugal, Swiss, Swedia, Norwegia, Spanyol dan Yunani memilih untuk mendukung resolusi tersebut. Kali ini, berbeda dengan di Dewan Keamanan PBB, AS tidak memiliki hak veto di Majelis Umum.
Hukum internasional memandang Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur sebagai “wilayah yang diduduki” dan menganggap semua permukiman Yahudi yang dibangun di wilayah tersebut ilegal.
Yerusalem masih menjadi poros konflik Israel-Palestina, karena orang-orang Palestina menginginkan Yerusalem Timur menjadi Ibu Kota Palestina di masa yang akan datang.
Resolusi tersebut menekankan bahwa dimensi spiritual, religius dan budaya yang unik dari Yerusalem perlu dilindungi dan dilestarikan. Resolusi juga menyerukan agar semua negara menahan diri untuk mendirikan misi diplomatik di Yerusalem.
Resolusi tersebut juga menegaskan bahwa isu mengenai status akhir Yerusalem harus diselesaikan melalui negosiasi sesuai dengan resolusi PBB yang relevan dan menyatakan bahwa keputusan yang mengubah status kota tersebut batal demi hukum.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengancam akan memotong bantuan ke negara-negara yang mendukung resolusi Yerusalem pada Rabu. “Biarkan mereka memberikan suara melawan kita,” ungkap Trump dalam rapat kabinet.
“Mereka menerima ratusan juta dolar bahkan miliaran, namun mereka voting dan melawan kita,” Trump menambahkan.
Lalu, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, pada Rabu mengatakan bahwa dia akan mencatat nama-nama negara yang mendukung resolusi tersebut. (*/Viva.co.id)