14 Ribu Lebih KPM Bansos di Lebak Dinonaktifkan, Dinsos Ungkap Alasan dan Peluang Diusulkan Kembali
LEBAK– Pemerintah melakukan penataan ulang data penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lebak. Sebanyak 14.073 keluarga penerima manfaat (KPM) saat ini berstatus nonaktif setelah melalui proses evaluasi dan pemadanan data penerima bantuan.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, mengatakan perubahan status penerima bansos dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data yang mencakup sejumlah indikator.
Salah satu temuan dalam proses evaluasi tersebut yakni adanya penerima yang terindikasi menggunakan bantuan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan program, termasuk dugaan penggunaan untuk aktivitas judi online.
“Sebanyak 14.073 KPM di Lebak dinonaktifkan karena hasil pemadanan data. Ada yang terindikasi digunakan untuk judol, selain itu terdapat juga KPM yang masuk dalam kelompok desil 6 sampai 10,” ujar Lela.
Menurutnya, status nonaktif bukan berarti penerima tersebut kehilangan kesempatan secara permanen untuk mendapatkan bantuan sosial.
Masyarakat yang masih memenuhi persyaratan dapat kembali diusulkan setelah dilakukan pembaruan dan verifikasi ulang data.
Lela menjelaskan, sistem pendataan kesejahteraan terus mengalami penyesuaian agar bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan kelayakan penerima.
“Kalau memang masih memenuhi kriteria, bisa diusulkan kembali melalui mekanisme yang berlaku. Data akan terus diperbarui sesuai kondisi masyarakat,” katanya.
Dinsos Lebak juga mengingatkan masyarakat penerima bantuan agar menggunakan dana bansos sesuai tujuan utama, yakni membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Menurut Lela, bantuan sosial merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.
Ia berharap masyarakat ikut mendukung proses pemutakhiran data dengan memberikan informasi yang sesuai kondisi sebenarnya, sehingga program bantuan dapat berjalan efektif dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
“Yang paling penting adalah bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (*/Sahrul).


