Abaikan Aturan Adat, Pemkab Lebak Bakal Atur Influencer dan Konten Kreator di Kawasan Baduy
LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah menyiapkan regulasi khusus bagi influencer dan konten kreator yang ingin membuat konten di wilayah Adat Baduy.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga kelestarian budaya serta menghormati aturan adat yang telah ditetapkan oleh masyarakat Baduy, termasuk larangan penggunaan drone dan pembuatan konten TikTok di Baduy Dalam.
Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan yang telah disepakati oleh Lembaga Adat Baduy.
“Keputusan yang dibuat oleh Lembaga Adat harus dihormati. Kami dari Pemkab Lebak akan mengikuti aturan yang telah mereka tetapkan,” kata dia kepada Fakta Banten, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, banyak wisatawan dan konten kreator yang kurang memahami atau bahkan mengabaikan aturan adat saat membuat konten di kawasan Baduy.
Hal ini menjadi perhatian Pemkab Lebak untuk segera merumuskan regulasi yang lebih jelas.
“Masih banyak yang datang tanpa memahami batasan yang berlaku. Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan bisa memberikan kejelasan bagi semua pihak,” tambahnya.
Untuk menyusun regulasi tersebut, Pemkab Lebak telah mengadakan beberapa pertemuan dengan Lembaga Adat Baduy dan Pemerintah Provinsi Banten.
Regulasi ini nantinya akan mencakup aturan bagi pengunjung, termasuk mereka yang datang dalam rangka kegiatan Saba Budaya Baduy. (*/Sahrul).