Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Lebak, Disdik Berlakukan Belajar dari Rumah
LEBAK – Dampak peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lebak.
Menyusul adanya sebaran abu vulkanik yang mencapai wilayah Lebak, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengambil langkah antisipasi dengan mengalihkan sementara kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor B.400.3.1/48-DISDIK/IX/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Langkah Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun 2026.
Dalam edaran itu, seluruh satuan pendidikan mulai tingkat PAUD/TK, SD, SMP, SKB hingga PKBM diminta melaksanakan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) selama satu hari, yakni Senin 7 September 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh warga sekolah dari kemungkinan dampak abu vulkanik yang ditimbulkan akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dinas Pendidikan Lebak meminta kepala satuan pendidikan untuk terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.
Selain memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung, pihak sekolah juga diminta memberikan pendampingan kepada peserta didik selama mengikuti pembelajaran dari rumah serta menyiapkan solusi apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan PJJ maupun BDR.
Orang tua dan wali murid turut diimbau untuk berperan aktif mendampingi anak selama proses belajar berlangsung di rumah.
Pengawasan terhadap aktivitas anak menjadi salah satu langkah penting agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan seluruh warga sekolah untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung.
Penggunaan masker standar medis dianjurkan apabila harus melakukan kegiatan di luar rumah.
Pemerintah daerah berharap kebijakan sementara ini dapat menjadi langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat sekolah tanpa menghambat keberlangsungan proses pendidikan.
Masyarakat juga diminta tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. (*/Sahrul).


