Akhirnya, Lebak Lepas dari Kategori Daerah Tertinggal

DPRD Pandeglang Adhyaksa

LEBAK – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia memutuskan Kabupaten Lebak lepas dari kategori daerah tertinggal. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Desa nomor 79 tahun 2019 tentang penetapan kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2015-2019.

Dalam keputusan yang ditandatangani Menteri Desa Eko Sandjojo itu juga menyatakan, terdapat 62 daerah lainnya yang terentaskan dari daerah tertinggal. Khusus untuk di Banten masing-masing Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Dalam salinan keputusan menteri yang diterima wartawan menyebutkan, enam puluh dua daerah yang terentas dari daerah tertinggal termasuk Kabupaten Lebak masih dilakukan pembinaan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah provinsi selama 3 tahun sejak ditetapkan sebagai daerah yang sudah terentaskan.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak, Yosef M Holis menuturkan ada beberapa hal yang membuat Kabupaten Lebak tidak lagi menyandang gelar daerah tertinggal, seperti beberapa progres indikator makro pembangunan mulai dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan tingkat kemiskinan dan sebagainya.

“Ya, terhitung 31 Juli 2019 Kabupaten Lebak terentaskan dari daerah tertinggal,” kata Yosef ketika dihubungi wartawan, Kamis (1/8/2019).

Loading...

Menurutnya, faktor lain yang menyebabkan Kabupaten Lebak lepas dari daerah tertinggal yakni adanya beberapa program strategis nasional seperti akses jalan tol di akhir 2019, comnuter line, pusat pertumbuhan ekonomi baru di utara, Kota Publik Baru Maja dan di selatan pabrik Semen merah putih.

“Pusat-pusat pertumbuhan dan kemudahan akses itu akan memberikan efek menetes pada wilayah di bawahnya,” jelasnya.

Yosef berharap, lepasnya Kabupaten Lebak dari daerah tertinggal ini menjadi cambuk penyemangat untuk semua pihak agar lebih mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan yang baik dalam membangun daerah yang tengah bersolek di sektor pariwisata ini.

“Ya hal ini menjadi penyemangat semua pihak bahwa pembangunan ini sudah on the track. Kedepan kami berharap agar beberapa titik desa atau kantong kemiskinan terus berkurang. Apalagi akan banyak kegiatan-kegiatan ekonomi kreatif di Lebak,” imbuhnya.

Sementara itu, menanggapi keberhasilan Kabupaten Lebak lepas dari predikat daerah tertinggal, tokoh pemuda Lebak, Unro Al Juhri mengatakan, dengan terlepasnya Lebak dari daerah tertinggal bukan berarti capaian telah berhasil. Akan tetapi, justru ini menjadi pemicu dan pemacu untuk lebih giat dalam melakukan akselerasi pembangunan.

“Jangan sampai terlena. Ini harus tetap menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” kata Unro. (*/Sandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien