Aktivis Lebak Diduga Diteror Jelang Audiensi Tambang Ilegal, PP IMALA: Ini Bukan Negara Preman
LEBAK – Isu dugaan tambang ilegal di Kabupaten Lebak kembali memanas, bukan hanya karena persoalan lingkungan dan ekonomi, tetapi juga karena munculnya dugaan tindakan intimidasi terhadap aktivis mahasiswa yang hendak menyuarakan aspirasi publik.
Ketua Umum PP IMALA, Ridwanul Maknunah, menyampaikan kecaman tegas atas insiden yang disebut-sebut menimpa seorang aktivis mahasiswa menjelang agenda audiensi dengan pemerintah daerah yang akan menyampaikan aspirasi soal dugaan praktik tambang ilegal.
Ia menilai, tindakan tersebut mencerminkan ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat di ruang demokrasi.
“Jika benar terjadi, ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan sinyal berbahaya bagi kebebasan sipil. Tidak boleh ada ruang bagi praktik intimidasi, apalagi kekerasan terhadap mahasiswa yang menyuarakan kepentingan publik,” ujar Ridwanul dalam pernyataannya kepada Fakta Banten, Sabtu (4/4/2026) .
Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kontrol sosial, termasuk dalam mengawal isu sensitif seperti dugaan praktik tambang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Karena itu, segala bentuk tekanan terhadap gerakan mahasiswa dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
Informasi yang beredar menyebutkan, seorang aktivis mahasiswa diduga mengalami intimidasi hingga tindakan kekerasan oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Peristiwa tersebut terjadi saat yang bersangkutan tengah bersiap mengikuti audiensi terkait persoalan tambang ilegal di wilayah Lebak.
Ridwanul mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan profesional guna mengungkap fakta di balik dugaan peristiwa tersebut.
“Penegakan hukum harus hadir tanpa tebang pilih. Aparat perlu memastikan keamanan setiap warga negara, termasuk aktivis yang menjalankan peran kritisnya. Ini penting agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan seluruh elemen daerah untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada isu semata, melainkan berlanjut pada penegakan keadilan.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama. Ketika suara kritis mulai ditekan, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Lebak. Masyarakat menanti langkah tegas aparat dalam mengusut dugaan intimidasi tersebut, sekaligus memastikan bahwa ruang aspirasi tetap terbuka tanpa rasa takut. (*/Sahrul).


