Dinkes Kota Serang HPN

Bikin Gaduh dan Dilaporkan ke BK DPRD Banten, Musa Weliansyah Malah Apresiasi Warga

DPRD Kab Serang HPN

SERANG – Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) gegara dinilai bikin gaduh imbas kisruh dengan anggota dewan lainnya, Asep Awaludin.

Musa dilaporkan oleh masyarakat Huntara Cigobang, Lebak Gedong, karena dugaan mengutamakan sentimen pribadi dibandingkan kemanusiaan.

Atas laporan itu, Politisi PPP tersebut malah memberikan apresiasi. Musa mengatakan, tindakan warga merupakan bentuk kepedulian atas kinerja DPRD Banten, termasuk dirinya.

“Itu hal biasa, artinya segala sesuatu yang saya lakukan diawasi oleh mereka,” katanya, Selasa (20/5/2025).

“Saya mendukung BK untuk segera melakukan analisis terhadap laporan tersebut,” sambungnya.

Dewan Komisi II Banten itu menduga, ada skema dari oknum dewan di kabupaten dan provinsi untuk mengadu domba antara dirinya dengan warga Cigobang.

“Publik bisa melihat siapa yang melaporkan, apakah korban banjir bandang atau oknum warga Kecamatan Lebak Gedong yang diduga pesanan. Melakukan framing penggiringan opini yang membenturkan saya dengan warga hanya untuk mencari panggung,” dugaannya.

HPN Dinkes Prokopim

Mengenai polemik ini, Musa kekeh dengan prinsip bahwa Pemkab, Pemprov dan Pemerintah Pusat tidak “goblok” seperti apa yang diucapkan oleh Asep Awaludin.

“Bukti masyarakat terprovokasi, terhasut, mereka buat laporan ke BK. Sedikitpun saya tidak gentar dan saya tegaskan, saya tidak ada persoalan dengan korban banjir bandang, tapi saya mempersoalkan ucapan asal bunyi Asep Awaludin Anggota DPRD Fraksi NasDem⁩,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Huntara Cigobang melaporkan Musa karena dianggap melanggar peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, bab XI tentang kode etik pasal 229 poin 4.

“Munculnya kegaduhan ini diduga kuat lantaran ada sentimen pribadi. Yang kami sesalkan dewan tersebut menggunakan momen kemanusiaan di huntara Lebak Gedong saat dewan lain sedang mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata perwakilan Warga huntara Cigobang, Zaenudin.

Zaenudin meminta semua pihak menghentikan polemik yang muncul terkait kata ‘goblok’ karena itu bukan persoalan inti yang harus dibesar-besarkan.

“Harusnya sama-sama dewan dapil Lebak ikut memperjuangan nasib kami. Nilai kemanusiaan lebih tinggi. Sangat disayangkan karena lebih fokus terhadap hal yang tidak subtansial dibandingkan kepentingan rakyat,” pinta Zaenudin.

Ia berharap, Badan Kehormatan DPRD Banten menindaklanjuti laporan warga huntara dan memberikan sanksi tegas kepada Musa.

“Yang kami butuhkan adalah hunian tetap, bukan kegaduhan. Kami minta BK untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tukasnya. (*/Ajo)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien