Soal Relokasi Korban Banjir dan Longsor di Lebakgedong, Gubernur Andra Soni Serahkan ke Pusat

 

SERANG– Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan urusan relokasi korban banjir bandang dan longsor Warga Lebakgedong ke Pusat.

Andra mengaku telah lama memantau permasalahan relokasi Warga Lebakgedong sejak dirinya belum menjabat sebagai Gubernur Banten.

“Waktu saya jadi Ketua DPRD Banten, saya sempat memfasilitasi teman-teman untuk rapat koordinasi, beraudiensi dengan DPR RI, semuanya kita kembalikan ke pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

“Tugas kita sudah sampai di sana, (relokasi) kewenangan Pusat,” sambung politikus Gerindra itu.

Terhitung, sudah lima tahun pasca bencana alam yang meluluhlantakkan Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, para warga yang menjadi korban masih menetap di hunian sementara.

Hingga kini, ratusan jiwa terdampak masih bertahan hidup dalam keterbatasan di lokasi hunian sementara (huntara) sejak tahun 2020, tanpa kepastian relokasi ke tempat yang lebih layak.

Warga Lebakgedong juga tak hanya diam, mereka berupaya dengan mengadukan nasibnya ke Fraksi NasDem DPRD Banten pada 20 Mei tahun ini.

Pada bulan itu, para warga mengeluhkan huntara yang dihuni sudah dalam keadaan lapuk dan meminta DPRD Banten mempercepat relokasi mereka. (*/Ajo)

Honda Promo
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien