Bikin Heboh Kabupaten Lebak, Wali Murid SDN 2 Pasir Tangkil Disuruh Ganti Meja-Kursi Rusak
LEBAK– Seorang wali murid di SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, mengungkapkan kekecewaannya setelah diminta pihak sekolah untuk mengganti meja dan kursi kelas yang dinilai rusak.
Arta Grace (35), ibu dari siswi kelas 4, harus merogoh kocek Rp400 ribu untuk membeli perabot baru meski merasa kerusakan itu bukan murni kesalahan anaknya.
Dengan penuh beban, Arta mengangkat sendiri meja dan kursi baru dari rumah menuju sekolah.
“Buat kami, Rp400 ribu itu besar. Bahkan cukup untuk kebutuhan makan sekeluarga,” keluh Arta saat diwawancarai, Senin (28/4/2025).
Arta menceritakan, sebelum kejadian, meja dan kursi yang digunakan anaknya memang sudah tampak lapuk.
Namun pihak sekolah malah meminta dirinya mengganti perabot tersebut melalui grup WhatsApp yang berisi guru dan para wali murid.
“Meja-kursi itu sudah lama rusak, kenapa sekarang saya yang harus ganti? Apa memang aturan sekolah seperti itu?” katanya heran.
Arta mengungkapkan, beberapa wali murid lain sempat menawarkan bantuan untuk urunan membeli meja dan kursi baru, namun ia memilih menolak demi menjaga prinsip.
Di sisi lain, Wali Kelas 4 SDN 2 Pasir Tangkil, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui keputusan soal permintaan ganti rugi.
Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut muncul langsung di grup WhatsApp tanpa dibicarakan terlebih dahulu dengan guru kelas.
“Itu langsung diumumkan di grup. Saya tidak tahu menahu soal keputusan itu,” ungkap Joharnesa.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh, belum berhasil dimintai keterangan hingga berita ini diterbitkan lantaran tidak berada di lokasi sekolah.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan orang tua tentang siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas pendidikan sekolah atau wali murid?. (*/Sahrul).