Dikenal Suka Marah-marah, Bupati Lebak Ditantang Tindak Tegas Angkutan Pasir Basah

Dprd ied

LEBAK – Sejumlah warga dan aktivis Lingkungan mendesak kepada Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, untuk menindak dan menertibkan angkutan tambang pasir kuarsa dan tambang lainnya yang melanggar aturan.

Pasalnya, masih banyak kendaraan angkutan tambang pasir khususnya pasir kuarsa yang membandel melintas di jalan raya dengan mengangkut pasir dalam keadaan basah. Hal ini selain merusak jalan juga mengganggu dan membahayakan para pengguna jalan lainnya.

Dari pantauan Fakta Banten, bahwa angkutan tambang pasir kuarsa yang membandel yang mengangkut pasir dalam keadaan basah malahan juga bermuatan over tonase, terpantau di sejumlah jalan raya.

Diantaranya ruas jalan Citeras – Cikande, Rangkasbitung – Cimarga dan Gunung Kencana – Cileles. Kondisi paling parah yakni berada di ruas jalan Citeras – Cikande dan Rangkasbitung – Cimarga.

Di ruas jalan tersebut, sejumlah truk-truk nakal itu bebas melintas. Kondisi ini tentu saja sangat mengganggu kenyaman para pengguna jalan dan warga. Lantaran, jalan menjadi licin karena basah serta jalan sulit dilintasi karena tertutup oleh kendaraan pengangkut pasir yang juga parkir seenaknya di bahu jalan.

“Saya meminta kepada Bupati Iti kalau berani tolong ditindak itu angkutan pasir yang nakal. Soalnya membuat jalan hancur dan mengganggu serta membahayakan para pengguna jalan lainnya,” kata seorang warga Citeras, Asep Irfan.

dprd tangsel

Dan anehnya lagi, kata dia, meski sudah beberapa kali mendapat teguran dari Dinas yang berwenang, namun angkutan pasir tersebut seolah-olah tidak menggubris dan tidak mengindahkan teguran tersebut, karena buktinya hingga kini angkutan itu masih banyak yang beraktivitas seperti biasa.

Dia pun meminta kepada Bupati Lebak untuk mengintruksikan kepada instansi terkait agar mencabut izin angkutan dan menutup usaha tambang pasir.

Bahkan Bupati bisa berkoordinasi dengan Kepolisian agar menerapkan sanksi tilang dan menahan truk angkutan yang melebihi tonase dan mengganggu lalu-lintas jalan.

“Beri tindakan yang tegas jangan diberi kelonggaran, seperti Ibu Bupati menindak tegas warga yang seenaknya merusak taman di daerah Baduy, angkutan itu (galian pasir-red) sudah jelas-jelas melawan aturan,” tegasnya.

Senada dikatakan aktivis peduli lingkungan Ampel, Asep Hasanuddin. Menurutnya, Bupati Iti jangan hanya berani cuma sekedar mencak-mencak saja, tetapi harus bertindak nyata dengan menindak tegas angkutan tambang nakal. Sikap tegas, sangatlah diperlukan agar para pemilik angkutan ini tidak membandel dan mau mengikuti aturan.

“Kalau hanya dimarahi saja, ya mungkin dianggap angin lalu oleh para sopir dan para pengusaha angkutan tambang. Buktinya, meski sudah pernah dimarahin Bupati, tetapi masih saja tidak digubris. Bupati harus mengintruksikan kepada dinas yang berwenang untuk bertindak tegas,” ucapnya.

Sekedar diketahui, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam beberapa kesempatan kerap memaki-maki para pemilik angkutan dan pemilik tambang agar tidak mengangkut hasil galiannya melebihi tonase dan dalam keadaan basah. Namun, makian orang nomor satu di Lebak itu tidak mempan alias tidak digubris dan tidak diindahkan oleh para sopir dan pengusaha. (*/Sandi)

Golkat ied