Dinas ESDM Banten Sebut Ada 142 Gurandil di Kawasan TNGHS

SERANG – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Eko Palmadi menyebut ada 142 Gurandil di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), khususnya di Kabupaten Lebak.

Hal itu diketahui saat pihaknya mendapat informasi langsung dari pengelola TNGHS. 142 Gurandil di tempat penambangan emas ilegal itu tersebar di 78 titik.

“Info dari Kepala Seksi Pengelola TNGHS luas 45 ribu ha (hektar), lubang PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) total 196 lubang, yang ada di Kabupaten Lebak 78 lubang dengan jumlah Gurandil 142 orang,” ujar Eko Palmadi, kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Meski Eko sebelumya menjelaskan untuk di kawasan TNGHS, baik wilayah Lebak maupun Bogor, tidak ada pertambangan yang resmi atau berizin. Namun di wilayah tersebut memiliki potensi emas yang besar dibanding dengan daerah-daerah lain.

“Karena yang memang potensial ada di dalam TNGHS,” terangnya, usai rapat koordinasi dengan Polda Banten, di halaman Mapolda Banten, Senin (13/1/2020) kemarin.

Di lain sisi, banyak pihak yang mendukung pihak kepolisian dalam pengusutan kasus tersebut. Dukungan itu diantaranya datang dari Anggota DPR RI Dapil Banten, Ombudsman Banten dan lain sebagainya. (*/Qih)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien