Dinilai Salahi Aturan, Warga Minta TPSA Cihara Dipindahkan

Hut bhayangkara

LEBAK – Bau menyengat akibat sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cihara, terus dikeluhkan oleh warga Kampung Ciganggaeng, Srilayung dan Kampung Pasir Mantang, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, bahkan kini mereka meminta agar TPA dipindahkan ke daerah yang jauh dari permukiman warga.

“Semakin banyaknya tumpukan sampah, baunya semakin menyengat, para petani yang lahannya berbatasan dengan TPSA Cihara juga selalu mengeluh, akibat kesehariannya dicekoki bau yang menyengat,” ujar Husen warga Kampung Pasir Mantang, Selasa (23/10/2018).

Dia mengaku merasa aneh dengan kebijakan pemerintah yang menempatkan tempat pembuangan sampah akhir berada dekat permukiman warga. Dia pun menanyakan bagaimana proses kajian yang dilakukan oleh pemerintah atas pembangunan TPSA Cihara sejak awal. Bahkan setelah hadirnya TPSA Cihara, tidak memberikan dampak positif untuk warga sekitar.

“Yang jelas, warga Desa Pondok Panjang banyak yang dirugikan. Terutama baunya dan limbahnya yang mencemari air di areal pesawahan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ma’ruf, tokoh masyarakat Kampung Pasir Mantang. Ia menegaskan, pembangunan TPSA Cihara sangat bertentangan dengan perundang-undangan yang mengatur tentang lahan teknis berkelanjutan tidak boleh dialih fungsikan.

“Yang melakukan alih fungsinya pemerintah. Bagaimana warganya mau mengikuti aturan yang ada,” tegasnya.

Loading...

Dia juga megaku sudah cukup lama melakukan pemantauan terhadap kondisi TPSA Cihara. Dari tahun ke tahun luas lahan untuk TPSA ternyata terus bertambah. Bahkan para petani yang memiliki lahan sawah di sekitar TPSA juga terpaksa menjual sawahnya, karena hasilnya tidak baik.

“Pemilik sawah yang areanya kena limbah TPSA hasil produksinya selalu rendah, makanya tidak ada pilihan saat ada tawaran pembebasan lahan pasti langsung diberikan,” paparnya.

Dia menyampaikan, kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah itu merupakan kesalahan yang sangat besar. Dan harus diperbaiki oleh kepala daerah yang saat ini tengah menjabat. Warga menghendaki TPSA Cihara dipindahkan ke daerah yang jauh dari permukiman penduduk dan tidak di atas lahan teknis.

“Kami ingin TPSA dipindahkan. Karena sangat menggangu. Harusnya pindah ke lahan yang jauh dari permukiman dan lahan mati atau bukan lahan teknis,” pintanya.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Pandok Panjang, Ace Sugiri kepada faktabanten.co.id menyampaikan, semenjak menjabat sebagai Kades, kehadiran TPSA Cihara bagi warga Kampung Ciganggaeng, Srilayung serta Kampung Pasir Mantang, tidak memberikan dampak positif apa-apa.

“Tidak ada konvensasi apapun. Tidak memberikan efek positif bagi warga,” ujarnya singkat. (*/sandi)

DPRD Pandeglang

[socialpoll id=”2521136″]

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien