Ditpolairud Polda Banten Sosialisasikan Larangan Menangkap Benur

DPRD Pandeglang Adhyaksa

LEBAK– Sebagai upaya menjaga kelestarian lobster dan pencegahan dini terhadap penangkapan bibit lobster (benur), Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menggelar sosialisasi larangan menangkap bibit lobster (benur) kepada masyarakat, bertempat di Kantor Desa Binuangeun, Kecamatan Binuangeun, Kabupaten Lebak, Rabu (28/8/2019).

Dalam sambutannya, Kasubditpatroliairud Polda Banten, AKBP. Norman Trisapto Narpati, S.Ik mengatakan bahwa pelarangan penangkapan benur itu karena dilindungi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 1/2015, dan bagi para pelakunya bisa diproses secara hukum.

“Kami berharap, pengelola tempat pelelangan ikan (TPI) dan nelayan memahami larangan dari peraturan menteri itu,” ucap AKBP. Norman kepada masyarakat.

Karena menurutnya, banyak pelaku pemasok benur dari Indonesia yang diekspor ke luar negeri, sehingga berdampak terhadap populasi lobster di perairan Indonesia.

“Bahkan, nelayan pesisir selatan Kabupaten Lebak hingga kini masih ada yang melakukan penangkapan benur. Meski petugas telah melakukan penahanan terhadap sindikat penjualan benur,” ungkapnya.

Loading...

Karena itu, disampaikan AKBP. Norman, pihaknya bersama pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan sosialisasi larangan penangkapan benur lobster di bawah 8 sentimeter dan berat 200 gram termasuk telur lobster ke masyarakat, terlebih kepada para nelayan dan pengelola TPI guna menjaga kelestarian lobster di perairan Banten.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan nelayan tidak terlibat masalah hukum,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para nelayan untuk dapat menjaga dan melestarikan benur lobster di perairan Lebak agar bisa berkembang dengan baik.

“Kami berharap nelayan dapat melindungi habitat udang lobster kecil, juga telurnya. Agar pesisir selatan Lebak menjadi kawasan populasi udang lobster,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kompol Syamsul Bahri Amd selaku Binmasair dan Portdiga Polda Banten, Kapolsek Wanasalam, Hadi perwakilan DKP Kabupaten Lebak, Camat Wanasalam, Kades Muara Binuangeun, Ketua HNSI Kabupaten Lebak serta para nelayan di wilayah Binuangeun. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien