Dua Polisi Pecandu Narkoba Diamankan Propam Polres Lebak

Dprd

LEBAK – Dua Oknum Polisi berinisial J dan O yang bertugas di bagian Sabhara Polres Lebak diamankan Propam Polres Lebak, pasalnya keduanya diketahui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dua oknum polisi tersebut berawal saat keduanya (oknum polisi-red) pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 14.30 WIB, mengambil bungkusan yang diduga sabu di bawah pot depan rumah Dinas Kepala Rutan Rangkasbitung. Saat mengambil itulah, terlihat oleh petugas Rutan yang sedang berjaga dalam kegiatan K3 oleh warga binaan.

Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKB) Dani Arianto didamping Kasatnarkoba Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Endang Sugiarto saat dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan, awal mula penangkapan terhadap oknum polisi berinisial O dan J yang berpangkat Brigadir tersebut, adanya laporan secara lisan dari Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIb Rangkasbitung Aliandra Harahap bahwa diduga ada salah satu pria berpakaian Polri mengambil barang yang diduga narkoba jenis sabu di bawah pot bunga di bekalang rutan setempat.

”Karena, saat itu Karutan tidak ada bukti siapa namanya, maka kita langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti, salah satunya melihat dari CCTV di salah satu rumah makan yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata AKBP Dani Arianto.

Berdasarkan remakan CCTV akhirnya identitas pelaku bisa dikenali. Selanjutnya jajaran Satnarkoba langsung bergegas mencari kedua oknum polisi tersebut. Setelah, dilakukan pencarian karena kedua oknum polisi tersebut lepas dinas akhirnya Satnarkoba bergegas ke rumah oknum polisi yang masih di wilayah Rangkasbitung.

Sankyu rsud mtq

”Setelah kita cari di bagian Sabhara, ternyata tidak ada. Kita langsung menuju kediamannya, oknum polisi tersebut ada dan langsung kita amankan ke Mapolres Lebak,” terangnya.

Dede pcm hut

Setelah dilakukan penggeledahan dan meminta keterangan serta hasil tes urine, keduanya mengaku benar dan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sementara ini kedua oknum polisi tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Lebak.

”Saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam,” kata AKBP Dani dan AKP Endang.

Saat disinggung apakah oknum polisi ini sebagai pengedar atau hanya pemakai, AKBP Dani Arianto menyebutkan, bahwa keduanya hanyalah pemakai dan pecandu berat. Namun, dari dua oknum polisi tersebut Brigadir J merupakan DPO Polres.

”J ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kerap mangkir dari tugasnya sebagai anggota Polres Lebak,” tandasnya,

Ditemui terpisah, Bagian Kehumasan Rutan Rangkasbitung Eka Yogaswara membenarkan terkait adanya koordinasi Karutan dengan Kepolisian Polres Lebak.

”Betul kang, Karutan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya dugaan pria berpakai Polri mengambil sebuah barang yang diduga sabu dibawah pot bunga di belakang Rutan. Namun, kami tidak bisa memberikan keterangan secara rinci terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya. (*/Sandi)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien