Gelar Aksi di Depan Kejari Lebak, Mahasiswa Tuntut Oknum Kades Pagelaran Ditetapkan Sebagai Tersangka

DPRD Cilegon Idul Adha

 

LEBAK – Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himakom) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Senin, (26/6/2023).

Aksi ini menuntut Kejari Lebak agar segera menetapkan tersangka oknum Kades Pagelaran, Kecamatan Malingping, karena diduga telah melakukan praktek pungli pembebasan lahan tambak udang.

DPRD Pandeglang Kurban

Ketua Pengurus Pusat IMALA Aswari mengatakan, dirinya mendukung sepenuhnya langkah langkah Kepala Kejaksaan Negeri Lebak yang telah menerbitkan surat perintah penyelidikan kasus tersebut, bahkan dalam kasus ini Kejari Lebak telah memeriksa sejumlah saksi.

Kpu

“Kami mendesak Kejari Lebak agar segera melakukan proses penyidikan dan segera menetapkan oknum Kades ini sebagai tersangka. Dalam perkara ini Kejari Lebak harus tegas dalam menyelesaikan setiap kasus di Kabupaten Lebak agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Aswari

Gerindra Banten Idul Adha

Sementara merespon tuntutan para mahasiswa Kepala Kejari Lebak Mayasari beserta Kasi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhammad Nur menyempatkan diri untuk bertemu langsung perwakilan mahasiswa dan menjelaskan progres yang telah dilakukan Kejari Lebak dalam kasus ini.

“Kita dalam satu jalur, proses dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Kades Pagelaran sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, semuanya masih berproses,” ujar Andi.

Sebelumya diberitakan, oknum Kades Pagelaran berinisial H beserta suaminya diduga telah melakukan praktek pungli dengan meminta sejumlah uang yang nilainya sangat fantastis kepada perusahaan pembebasan lahan tambak udang yakni PT RGS yang berlokasi di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Diketahui oknum Kades tersebut bersama dengan suaminya yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta sukses fee sebesar Rp1.500 per meter persegi dari total lahan sekitar 23 hektare yang dibebaskan. Maka apabila dijumlahkan sukses fee tersebut mencapai angka Rp345 juta yang diterima oleh oknum Kades beserta suaminya tersebut. (*/Yod/Aji)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien