Gelar Aksi, Warga Duga Banyak Program Titipan dari Pemkab di APBDes

DPRD Pandeglang Adhyaksa

LEBAK – Puluhan anggota organisasi masyarakat Badak Banten Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak. Kamis (8/8/2019).

Ormas Badak Banten mensinyalir banyak program titipan dari Kabupaten Lebak yang berada dalam APBDes.

Pemerintah Desa disetir oleh sekelompok orang untuk menuai keuntungan pribadi dan kelompoknya, pengadaan barang untuk program fisik pembangunan konon dikuasai oleh segelintir orang.

Dalam orasinya, Ahmad Taufik mengatakan, bahwa dari hasil kajian Ormas Badak Banten menunjukkan sejak tahun 2017, dalam postur APBDes di Kabupaten Lebak banyak program titipan yang patut diduga bukan untuk kepentingan masyarakat desa, tetapi untuk kepentingan sekelompok orang semata.

“Program pelatihan bagi perangkat desa pada tahun 2018 yang tidak menyentuh kepada kebutuhan mendasar pada perangkat desa, begitupun dengan pelatihan-pelatihan untuk perangkat desa di tahun 2019,” ujar Ahmad Taufik.

Loading...

Selanjutnya Ahmad Taufik menjelaskan, bahwa Dinas DPMD lebih mengarahkan program pelatihan Public Speaking ketimbang menata personalia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masih acak-acakan.

“Seharusnya Dinas DPMD Kabupaten Lebak, lebih menyetujui pelatihan-pelatihan daripada melakukan penguatan kelembagaan masyarakat desa,” katanya.

Ia pun menambahkan, hingga tahun 2019 keanggotaan BPD masih banyak yang sembrawut. Validasi keanggotaan BPD sangat diragukan, karena banyak yang mengundurkan diri dan meninggal dunia tidak dilakukan pergantian sebagaimana mestinya.

“Peran dan fungsi Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) yang sangat strategis belum juga dibenahi, padahal berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 140 tahun 2017, bahwa keberadaan BKAD sangat vital bagi penguatan kelembagaan Desa,” tambahnya.

Para pengunjuk rasa pun mendesak agar menolak dan menghentikan program titipan yang masuk dalam APBDes, perjelas status BKAD dan Karang Taruna, perjelas dan pertegas serta benahi personalia BPD sebagai lembaga parlemen tingkat desa, mendesak DPRD Kabupaten Lebak untuk membentuk pansus tentang pengelolaan Dana Desa, memohon aparat penegak hukum untuk mengusut adanya penyalahgunaan wewenang di DPMD, memohon aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan monopoli pengadaan buku perpusdes 2019,serta mendesak Bupati Lebak untuk mencopot dan menghentikan pejabat DPMD yang diduga terlibat program titipan.

Sementara itu, pihak DPMD LEBAK belum bisa dimintai komentarnya terkait aksi unjuk rasa tersebut dikarenakan sedang ada kegiatan di luar. (*/Sandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien