Loading...

Geruduk Kantor Bupati Lebak, Mahasiswa Desak Pemda Tutup Galian Tanah

LEBAK– Gelombang aksi unjuk rasa belasan aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak terus berlanjut, kini digelar di depan pintu gerbang kantor Bupati Lebak, Rabu (15/5/2019).

Aksi unjukrasa kali ini merupakan gelombang aksi ketiga kalinya yang sebelumnya dilaksanakan aksi terakhir kali pada hari Jum’at tanggal 3 Mei 2019, adanya aksi kali ini adalah sebagai buntut dari maraknya galian tanah merah diduga tak kantongi izin dan dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.

Mahasiswa menuding, pemerintah, penegak hukum dan pengusaha sudah menjadi kesatuan dalam kejahatan eksploitasi alam yang sudah menjadi fenomenal di Kabupaten Lebak.

Menurut mahasiswa, sedikitnya terdapat enam titik lokasi galian tanah merah yang sudah meresahkan masyarakat. Di antaranya di wilayah Sajira, Gajrug, Maja, Curugbitung, Cibadak dan Malingping.

Eza Yayang Firdaus, Korlap Aksi mengatakan, dampak galian tanah merah sudah banyak menyebabkan kecelakaan lalulintas yang merugikan masyarakat dan pengguna jalan.

“Bahkan dini hari pukul 02.00 WIB jelang waktu Sahur, HMI mendapat informasi kembali terjadi kecelakaan lalulintas yang informasinya hingga menelan korban jiwa,” ucapnya.

Oleh karenanya lanjut Eza, ketika sudah memakan korban jiwa meskipun itu hanya satu orang harus diusut tuntas karena merupakan tindak hukum pidana karena sudah berbuat lalai dan menyebabkan orang lain kecelakaan.

“Kami minta kepada bupati Lebak untuk keluar menemui kami, kalau tidak ada hari ini dan tidak menemui kami. Kami akan menginap di sini sampai bupati menemui. Karena kami rasa dua kali aksi ke belakang terakhir tanggal 3 Mei 2019 itu, ditemui oleh Kasatpol PP. Alhamdulillah paginya ditutup siangnya dibuka lagi galian tanah tersebut,” tutur Eza.

“Kemarin juga kita advokasi ke lokasi, kita mendapatkan informasi yang unik. Makanya, kita hanya ingin ketemu ibu Bupati hari ini. Kita mendapatkan informasi yang saya nyatakan itu kejahatan yang sudah terstruktur baik dari unsur oknum pemerintah, baik dari oknum penegak hukum, baik dari pengusaha itu sendiri,” ujar Eza menambahkan.

Dijelaskannya, HMI meminta kepada bupati untuk bertemu dan menandatangani surat rekomendasi yang sudah dibuatkan agar bisa ditindaklanjuti ke Dinas ESDM di tingkat Provinsi Banten.

“Kami minta seluruh galian tanah yang tak memiliki izin di Lebak ditutup permanen, tidak ada negosiasi ketika masyarakat harus dijadikan korban corporate,” tegas Eza. (*/Sandi)

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien