Gubernur Akan Tindaklanjuti Instruksi Penutupan Pertambangan Emas Ilegal di Lebak
LEBAK – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan, terkait instruksi Presiden Joko Widodo sehubungan dengan penutupan tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten Lebak, dirinya akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan survey dan kajian lebih lanjut dengan Kabupaten Lebak serta pihak terkait lainnya.
“Sejatinya ini tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup, karena terkait dengan law eforcement dari ilegal logging dimana penegakan hukum penebangan pohon dan perusakan hutan memiliki Undang-undang tersendiri apalagi hingga sampai perusakan dan pencemaran Lingkungan Hidup”, tegas Gubernur WH, usai mendampingi Presiden Jokowi dan rombongan meninjau lokasi banjir bandang di Kabupaten Lebak (Selasa, 7/1/2020).
Selanjutnya dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim, karena ini merupakan perintah langsung Presiden RI maka dalam waktu dekat dirinya akan segera melakukan Rapat Koordinasi dengan Kementrian/lnstitusi terkait dan juga dengan FORKOPIMDA sehubungan hal ini, karena kita sudah menyaksikan sendiri bagaimana dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang liar tersebut.
Menurut Presiden Joko Widodo, penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.
Dan seperti diketahui, Presiden instruksikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak. Menurutnya, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Presiden bersama rombongan meninjau lokasi banjir bandang di Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong. Salah satunya lokasi yang dikunjungi adalah Pondok Pesantren La Tansa yang terdampak banjir bandang. Meninjau beberapa bangunan dan fasilitas yang rusak akibat banjir bandang di Pondok Pesantren La Tansa.
Presiden RI mengakui telah mendapatkan laporan dari Banten dan terdapat 30 jembatan penting yang menghubungkan antar desa yang perlu segera diselesaikan. Dan ada19 Sekolah mengalami kerusakan, serta 1.410 rumah rusak. Dan mengapresiasi kepada setiap Pemerintah Daerah yang cepat tanggap dalam menghadapi bencana di daerahnya.
Selanjutnya, rombongan Presiden juga meninjau para pengungsi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Lebak Gedong. Presiden hendak memastikan kebutuhan warga terdampak bencana terpenuhi.
Sementara itu sehari sebelumnya, usai memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Provinsi Banten (6/1/2020) Gubernur WH menjelaskan, jika untuk pembangunan hunian tetap bagi para korban banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Provinsi Banten akan ditentukan pada rapat bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) dan Kementrian terkait lainnya. Setelah itu, Pemprov Banten akan melakukan langkah untuk mengombinasikannya dengan program yang ada di Provinsi Banten.
Dijelaskan, jika Pemprov Banten sudah melakukan langkah-langkah tindak lanjut berdasarkan keterangan Bupati Lebak bahwa sewa rumah sementara, sebelum dibangun rumah yang baru, menjadi tanggung jawab pemerintah. Selanjutnya akan dibangun rumah dan diberikan ganti rugi kepada rumah yang rusak ringan, sedang dan berat.
“Untuk ganti rugi rumah warga, kita akan sesuaikan dengan pemerintah pusat, dia mampu berapa nanti kita combine,” pungkasnya. (*/Red)