HMI Lebak Kecam Sikap Refresif Polisi Saat Aksi HMI di Istana
LEBAK – Ketua Formatur Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Lebak, Cucu Komarudin mengecam tindakan represif aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap aksi mahasiswa HMI Cabang Jakarta saat memperingati 20 Tahun Reformasi di depan Istana Negara, Senin (21/5).
Menurutnya, penangan aksi yang cenderung anarkis tersebut tidak sesuai dengan undang-undang pasal 5 ayat 1, pasal 20 ayat 1, dan pasal 28 tentang kebebasan berpendapat di muka umum.
“Kami sangat mengecam tragedi pemukulan yang cenderung anarkis oleh aparat kepolisian terhadap aksi damai yang dilakukan oleh massa aksi Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam-MPO Cabang Jakarta,” ujar Cucu kepada Faktabanten, Kamis (24/5/2018).
Diketahui, Aksi HMI MPO Jakarta pada Senin lalu berkaitan dengan refleksi reformasi dan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo tentang janji politik yang tidak terealisasi dan membengkaknya hutang negara serta terus meroketnya suku bunga dolar terhadap rupiah. Hal ini menyebabkan kekecewaan yang mendalam pada hati mahasiswa serta tidak terealisasinya program nawacita dengan cara impor beras, garam dan membludaknya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
Untuk itu, Cucu mengajak kepada seluruh intern mengkaji dan memahami tentang peristiwa terkait dan akan mengadakan audiensi terhadap Kepolisian Daerah Banten terkait bentuk aksi agar diusut tuntas duduk perkara dan kesalahan yang berasal dari siapa aksi damai berubah menjadi aksi ricuh.
“Semoga aksi mahasiswa tidak lagi dicederai dengan penanganan pihak Kepolisian yang anarkis sehingga tidak mencederai nilai-nilai berdemokerasi dan Nasionalisme Is Humanity (Nasionalisme Ku Adalah Kemanusiaan), juga dapat tertanam pada setiap individu masyarakat untuk lebih mampu menerima setiap kekurangan dan kelebihan masing-masing agar kita mampu hidup berdampingan secara damai,” tegasnya. (*/Eza-YF)