Infrastruktur Dinilai Rusak Kelestarian, Warga Suku Baduy Tolak Dana Desa

JAKARTA – Masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menolak bantuan dana desa sebesar Rp2,5 miliar yang dikucurkan Pemerintahan Joko Widodo untuk pembangunan infrastruktur.

“Penolakan itu, karena pembangunan dikhawatirkan merusak kelestarian adat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemkab Lebak Rusito seperti dilaporkan Antara, Kamis (14/2/2019).

Menurut Rusito, pengalokasian bantuan dana desa tahun 2019 untuk masyarakat Baduy sebesar Rp2,5 miliar ditolak berdasarkan keputusan adat mereka. Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dengan penolakan warga Baduy untuk menerima bantuan dana desa tersebut.

“Kami menghormati dan menghargai keputusan adat warga Baduy. Saat ini, dana desa itu masuk ke anggaran kas daerah dan tidak bisa dikembalikan ke pemerintah pusat,” kata Rusito.

Menurut Rusito, dana desa yang ditolak masyarakat adat Baduy dapat digunakan untuk pengalokasian tahun 2020 bagi desa lain.

Masyarakat Baduy mengkhawatirkan jika menerima dana desa untuk pembangunan infrastruktur tergusur nilai-nilai budaya dan adat mereka hilang. Sebab, permukiman adat Baduy seperti di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, menolak kehidupan modern, termasuk pembangunan jalan, penerangan listrik dan alat-alat elektronik.

Pijat Refleksi

Masyarakat Baduy harus patuh dan taat terhadap adat leluhurnya, sehingga keberatan jika permukiman adat itu mendapat bantuan dana desa.

“Pembangunan infrastruktur yang dikhawatirkan masyarakat Baduy ke depan terhubung jalan-jalan batu dan aspal di kawasan permukiman mereka,” kata Rusito.

Lebih lanjut Rusito mengatakan, warga Baduy menerima bantuan dana desa cukup besar dibandingkan dengan desa lain, karena masuk kategori desa tertinggal.

Sementara itu, Saija, pemuka adat juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, mengatakan bantuan dana desa tahun 2019 ini ditolak berdasarkan keputusan adat.

Padahal, sebelumnya masyarakat Baduy menerima bantuan dana desa untuk pembangunan infrastruktur.

“Kami menolak bantuan dana desa karena khawatir hal itu merusak pelestarian adat dan budaya warga di sini,” katanya. (*/CNN)

[socialpoll id=”2521136″]

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien