Kades di Lebak Harap Janji Banprov Rp300 Juta Tak Sekadar Retorika
LEBAK– Aspirasi kepala desa di Kabupaten Lebak kembali mengemuka menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan bantuan dana sebesar Rp100 juta per desa.
Meski bantuan tersebut disambut baik, namun dinilai belum menjawab kebutuhan riil pembangunan di tingkat desa.
Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik, yang juga menjabat Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Banten, menegaskan perlunya komitmen Pemprov dalam merealisasikan janji bantuan keuangan daerah (Banprov) sebesar Rp300 juta seperti yang disuarakan saat masa kampanye Pilkada 2024.
“Sebagai bagian dari APDESI, kami mengingatkan kembali janji politik Gubernur Andra Soni. Bantuan Rp100 juta itu patut diapresiasi, tapi tidak cukup. Kami tidak menuntut tahun ini, tapi tahun depan angka Rp300 juta harus mulai diwujudkan,” kata Rafik, Selasa (6/5/2025).
Ia juga menyoroti belum jelasnya alokasi dari Banprov tersebut apakah semata untuk sektor pendidikan atau mencakup juga kebutuhan lain seperti infrastruktur dan pelayanan publik desa yang tidak bisa dibiayai melalui dana desa.
“Banyak kebutuhan desa yang tak tercover dana desa, terutama terkait pembangunan atau rehabilitasi kantor desa. Untuk itu, Banprov sangat krusial. Kalau desa belum mandiri, mustahil bisa mengalokasikan dana rehab dari anggaran yang ada,” ujarnya.
Rafik menambahkan, hingga kini belum ada dialog resmi antara para kepala desa dan Gubernur Banten terkait teknis pencairan dana tersebut.
Ia berharap, APDESI dapat dilibatkan secara aktif dalam penyusunan kebijakan dan teknis penyaluran Banprov.
“APDESI punya pengalaman langsung di lapangan. Kalau ingin kebijakan menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa, libatkan kami sejak awal. Dua tahun lalu, pola semacam ini berjalan baik. Harapan kami, pola itu dilanjutkan, bukan ditinggalkan,” pungkas Rafik. (*/Sahrul).
