Loading...
Loading...

Kasat Resnarkoba Polres Lebak Sebut Jerat 8 Tersangka Kasus Narkoba Setara Selamatan 4.000 Jiwa Generasi Muda

Dewan Subari Idul Fitri

 

LEBAK – Kasat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, AKP Epi Cepiana, menyebutkan keberhasilannya menangkap 8 tersangka kasus narkotika di wilayah itu setara dengan menyelamatkan 4.000 jiwa generasi muda.

“Alhamdulillah, dengan ditangkapnya para pelaku ini, kita telah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Epi Cepiana, dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).

Dari delapan tersangka disejumlah wilayah Lebak yang ditangkap, empat orang terlibat dalam kasus peredaran obat keras jenis G, yaitu berinisial D, AL, E, dan DE.

Sementara itu, empat tersangka lainnya terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu, yakni AB, AS, AN, dan SI.

KPU Kab. Serang PSU

“Narkotika jenis obat-obatan kerap menyasar dibeli pelajar SMP hingga SMA, karena harganya yang relatif terjangkau,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama di wilayahnya.

“Saya memberikan atensi khusus terhadap kasus narkoba, karena ini bisa merusak generasi muda, terutama di Lebak,” tegasnya.

Kapolres juga mengapresiasi kerja keras timnya dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Dalam kurun 10 Januari hingga 10 Februari 2025, Polres Lebak berhasil menangkap sejumlah pelaku dan mengamankan barang bukti.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba agar Lebak terbebas dari ancaman ini,” pungkasnya.(*/Nandi)

NasDem Idul Fitri
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien