Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Gelar Razia di Lebak

LEBAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan kegiatan rutin tahunannya. Kegiatan ini adalah razia kendaraan gabungan bersama pihak Satlantas Polres Lebak dan Samsat Lebak untuk memeriksa pajak kendaraan yang telah jatuh tempo.

Dalam operasi gabungan tersebut, puluhan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalan raya Cipanas digiring petugas gabungan Satlantas Polres Lebak, Bapenda dan Samsat setempat, Rabu (9/10/2019).

Kasie Penerimaan dan Penagihan UPT Bapenda Provinsi Banten mengatakan, petugas memeriksa seluruh surat-surat kendaraan yang digunakan pengendara. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyediakan kendaraan operasional Samsat Keliling untuk melayani para penunggak pajak. Hingga pukul 08.30 WIB tercatat ada sebanyak 36 kendaraan yang diperiksa. Razia ini dilakukan untuk mengingatkan para pengendara yang lupa bayar pajak.

Kartini dprd serang

“Beberapa pengendara ada yang bayar pajak di tempat tapi ada juga yang enggak. Ya kita maklumi lah mungkin sedang tidak bawa uang,” ucapnya.

Menurut Adang, kegiatan tersebut akan digelar secara rutin di lokasi berbeda dengan menyasar semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Sementara itu, Kanit Patwal Polres Lebak, Ipda R Agung mengimbau agar para pengendara selalu tertib berlalu lintas. Pihaknya menegaskan, akan memberi sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Kita berikan surat tilang bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Untuk itu, berlakulah tertib dalam berkendara dan lengkapi surat-surat kendaraan,” tukasnya. (*/Sandi)

Polda