Kepala Desa Cempaka Kabupaten Lebak Diduga Selewengkan Rastra

DPRD Pandeglang Adhyaksa

LEBAK – Kepala Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, diduga telah menyelewengkan pembagian Rastra (Beras Sejahtera) yang merupakan program subsidi dari Pemerintah Pusat untuk warga tidak mampu.

Seharusnya Rastra dibagikan kepada warga masyarakat yang kurang mampu, namun di Desa Cempaka, bantuan beras tersebut malah dibagikan kepada para staf kantor desanya saja.

Mansyur, Ketua LSM Jebred (Jerat Berantas Residivis) Kabupaten Lebak mengungkapkan hal tersebut. Ia dengan tegas menuding bahwa Kepala Desa Cempaka telah berani menyelewengkan Rastra sebanyak 8 karung.

Loading...

“Itu kan Beras Sejahtera, masa dibagikan kepada para staf desa yang notabene masih keluarganya, ini jelas menyalahi aturan, Rasta itu kan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu,” kata Mansyur kepada Fakta Banten, Selasa (4/7/2017).

Hal yang sama juga diungkapkan warga Desa Cempaka lain yang tidak mau disebutkan namanya. Selain menyalahgunakan Rastra, oknum Kepala Desa Cempaka yang bernama Wawan ini juga diketahui melakukan praktik nepotisme terkait kepegawaian di kantor desa.

“Yang menerima Rastra dan kerja di kantor desa itu, hanya saudara-saudaranya saja,” ujar warga saat ditemui.

Kendati demikian, Wawan selaku Kepala Desa Cempaka saat hendak ditemui untuk dilakukan konfirmasi oleh wartawan Fakta Banten, ternyata sedang tidak berada di kantornya pada Selasa (4/7/2017). (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien