LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menggelar Rapat Pleno tentang Penelitian Persyaratan Administrasi terhadap Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2018, di Kantor KPU Lebak, Jl Abdi Negara Nomor 8, Rangkasbitung, Jum’at (19/1/2018).
Tidak hanya syarat administrasi, KPU Lebak juga menyampaikan hasil pemeriksaan tes kesehatan bakal calon yang sebelumnya telah diserahkan oleh tim kesehatan.
Ketua KPU Lebak, Ahmad Safarudin mengatakan, bahwa hasil pleno tim pemeriksa kesehatan menyatakan bahwa bakal pasangan Calon Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi memenuhi syarat dari pemeriksaan medis, psikologi dan bebas narkoba.
“Dengan rapat pleno ini, maka persyaratan administrasi dari bakal pasangan calon Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya Ketua Komisioner KPU Lebak.
Hasil Penelitian Dokumen tersebut langsung diberikan kepada masing-masing pengusung parpol atau (LO) tim kampanye, Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar sebelumnya.
Sementara, Rapat Pleno diikut oleh Komisioner KPU Lebak, Anggota Komisioner KPU Provinsi Banten, Panwaslu Lebak, LO Bakal Pasangan Calon dan perwakilan partai pengusung.
Selanjutnya Ketua KPU Lebak juga menambahkan, bahwa Sabtu (20/1/2018) besok akan dilakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (pencoklitan) Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2018, sesuai dengan intruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
”Untuk pencoklitan akan dilaksanakan besok hari Sabtu tanggal 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018, tapi sebelum melakukan Coklit kita akan melakukan apel siaga di masing-masing PPK, PPS dan PPDP yang ada di Provinsi Banten, tentunya coklit serentak ini instruksi dari KPU RI,” pungkas Ketua KPU Lebak. (*/Sandi)