Lahan di Sepadan Pantai Pulomanuk Lebak Diduga Diperjualbelikan Oknum

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

LEBAK – Sejumlah nelayan di Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah mempertanyakan status kepemilikan lahan area sepadan pantai Pulomanuk, Pasalnya beredar kabar lahan itu saat ini telah diperjualbelikan oleh oknum.

Wakil Ketua Karang Taruna Darmasari Rizal membenarkan adanya kabar dugaan lahan sepadan pantai Pulomanuk diperjualbelikan.

Loading...

“Informasi yang beredar, lahan sepadan pantai Pulomanuk telah diperjual belikan oleh oknum,” kata Rizal kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Bahkan, kata dia, menurut informasi yang berkembang Kepala Desa (Kades) Darmasari diduga sudah menandatangani surat oper alih garapan (jual beli) lahan sepadan pantai Pulomanuk tersebut.

“Ini harus segera diklarifikasi oleh pihak yang berwenang. Jika tidak puluhan Nelayan akan melaksanakan aksi unjuk rasa,” katanya.

Sementara, hingga berita ini ditulis Kades Darmasari, Tugio masih belum bisa dimintai konfirmasi terkait persoalan itu. (*/Yod/Aji)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien