Masih Pengerjaan, Jalan Rabat Beton di Desa Cikamunding Lebak Sudah Retak-retak
LEBAK – Pembangunan jalan rabat beton di Kampung Kiara Pandak Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, dinilai terdapat kejanggalan dalam proses pengerjaannya.
Pasalnya, pembangunan jalan yang didanai melalui Alokasi Dana Desa ini, kendati masih dalam tahap pengerjaan dan belum rampung 100 persen namun sudah terlihat retak-retak di sejumlah titiknya.
Garis-garis retakan nampak terlihat jelas di sejumlah titik di sepanjang jalan ini. Sehingga kualitas hasil pekerjaan ini dikeluhkan oleh warga.
Warga pun menduga bahwa pembangunan jalan rabat beton tersebut dikerjakan asal-asalan, atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan diduga terjadi praktik korupsi di dalamnya.
Dikatakan Ujil, salah seorang warga setempat, yang menilai pengerjaan jalan tersebut juga sangat lamban, dan dinilai tidak sesuai harapan masyarakat jika melihat dari sisi kualitas yang kurang baik.
“Ini kan rabat beton masih dalam masa pekerjaan kalau sudah retak-retak, berarti kualitasnya kurang bagus, mungkin tidak sesuai dengan spek yang seharusnya, misalnya menggunakan semen sekian zak dalam RAB faktanya hanya digunakan separuhnya,” ungkap Ujil pada faktabanten.co.id, Senin (20/11/17).
Menurutnya, salah satu faktor lambannnya pekerjaan disebabkan tenaga kerja yang digunakan tidak maksimal, dan malah mengandalkan gotong-royong warga.
“Heran juga, kenapa harus benar-benar memaksa warga bergotong-royong sampai memberlakukan denda Rp 25.000 per orang. Padahal HOK untuk pegawai bahkan sudah dianggarkan dalam RAB, kemana coba anggaran nya??? Ini patut di selidiki dan dilaporkan bila perlu ke penegak hukum, jangan main-main dengan dana desa saat ini,” tandas Ujil.
Ujil pun menambahkan, selain kualitas pekerjaan dan HOK yang dipertanyakan warga, kinerja TPK yang tidak pernah melakukan pengawasan ke lapangan pun menjadi sorotan warga.
“Kalau kualitasnya berkurang, yang dirugikan ini masyarakat,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Suandi Ketua TPK Desa Cikamunding, mengakui dan mengatakan semenjak pembangunan dimulai dirinya tidak pernah ke lapangan. Namun TPK mempercayakan salah satu anggotanya untuk melakukan kegiatan pengawasan di lokasi.
“Ada orang kita di lapangan yang memantau pengerjaannya, adapun soal alokasi HOK yang digotong-royongkan, itu anggarannya kita belanjakan batu dan sisanya untuk tenaga kerja,” kata Suandi dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Sementara itu, Ujil merasa tidak puas dengan jawaban Ketua TPK yang dinilai tidak logis dan tidak sesuai dengan pedoman teknis pelaksanaan program Dana Desa.
“Masa ini pembangunan dari pemerintah harus bayar kalau yang tidak ikut gotong-royong memang ada peraturanya? Setahu kami swadayanya ada dan upah kerjanya pun sesuai,” pungkas Ujil. (*/Sandi)