Oknum Honorer Rumah Sakit di Lebak Diduga Lakukan Penipuan
LEBAK – Oknum tenaga honorer di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung berinisial AH diduga telah melakukan tindakan penipuan kepada Ahmid Hasan, seorang warga BTN Mutiara, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Akibat perbuatan AH, uang Ahmid Hasan sekitar Rp176 juta raib tak tersisa.
Menurut Ahmid Hasan, awal mula kedatangan AH ke rumahnya sekitar setahun yang lalu. Saat itu AH datang mengemis dan memohon agar diberikan modal untuk usaha simpan pinjam dilingkungan RSUD Adjidarmo. Pada awal mulanya Ahmid Hasan tidak menggubris permintaan dari AH, namun AH tidak menyerah dan terus berusaha menyakinkan Ahmid, karena melihat AH masih satu kerjaan dengan istrinya, akhirnya Ahmid memberikan modal kepada AH.
Selang berjalan beberapa bulan, AH kata Ahmid terus meminta tambahan modal tanpa memberikan progres laporan usaha yang dijalankannya. Hanya saja, AH memberikan data nama nama pegawai RSUD yang telah menjadi rekan bisnisnya. Lagi lagi, Ahmid percaya kepada AH dan terus memberikan tambahan modal, sampai tak terasa hampir mencapai Rp176 juta, tentu saja tanpa adanya laporan perkembangan bisnis yang dikelola AH tersebut.
“Selama satu tahun AH tidak pernah melaporkan progres usaha yang digelutinya, ia hanya melaporkan nama nama pegawai RSUD yang diakuinya sebagai mitra bisnis. Selama itu pula AH belum pernah menyetorkan kembali uang modal kepada saya,” kata Ahmid.
Pada suatu kesempatan kata Ahmid, AH datang kerumah untuk melaporkan jika bisnis yang dikelolanya bangkrut karena ditipu pihak lain. Kemudian, merasa curiga dengan pengakuan dari AH, Ahmid menyuruh istrinya untuk mengecek kepada nama nama yang diperihatkan AH kepadanya. Namun seteah dicek, ternyata tak satupun dari nama nama yang disodorkan mengaku menjalin kerjasama dengan AH.
Setelah melakukan pengecekan, Ahmid pun meminta penjelasan dari AH, tanpa mampu mengelak akhirnya AH mengaku bersalah dan akan mengembalikan uang yang ia terima dengan meminta waktu selama tiga bulan. Namun setelah jangka waktu yang ditentukan, Ahmid menghubungi kembali AH, akan tetapi bukannya AH menepati janjinya, malah AH menantang Ahmid untuk membawa kejalur hukum, dan AH akan menyiapkan pengacara.
“Silahkan tempuh jalur hukum, saya akan menyewa pengacara,” kata Ahmid menirukan ucapan AH.
Merasa tertipu dan tidak terima dengan perlakuan AH, Ahmid dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tindakan penipuan yang dilakukan AH kepadanya,
”Saya akan laporkan masalah ini ke kepolisian,” kata Ahmid.
Sementara itu, wartawan belum mendapatkan klarifikasi dari AH. Lantaran, ketika hendak ditemui di IGD RSUD Adjidarmo, AH sedang tidak jaga,
“Sedang tidak jaga pak, dia malam masuknya,” kata salah seorang sekuriti.
Virgojanti, Plt Direktur RSUD Adjidarmo ketika dimintai keterangan soal adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan honorer, mengaku tidak tahu menahu persoalan tersebut. Jika pun ada, ia meminta kepada wartawan untuk tidak membawa lembaga RSUD kepada permasalahan.
“Saya tidak tahu menahu, itu kelakuan oknum. Saya harap wartawan tidak membawa bawa nama lembaga RSUD Adjidarmo,” katanya melalui pesan WhatsApp. (*/sandi)