LEBAK – Perusahaan pembiayaan kredit sepeda motor (leasing) Oto Finance Cabang Rangkasbitung, diduga nasabah telah melakukan penggelapan unit karena lelang tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak debitur.
Sepeda motor jenis Yamaha MX milik Suparmin, warga Kampung Pabuaran RT 02/03 Pertelon, desa Warunggunung, kecamatan Warunggunung yang masih dalam tahap kredit, ternyata telah dilelang pihak Oto.
“Saya kredit sepeda motor baru tiga bulan, dan kemudian mengalami kecelakaan lalu motor saya diamankan oleh pihak kepolisian. Karena saya sakit sampai dua bulan akibat kecelakaan tersebut, akhirnya datanglah pihak Oto dan meminta kuasa pada saya untuk mengambil motor tersebut di kantor polisi, dengan alasan sayang jika dipanas hujankan,” ungkapnya kepada fakta banten.co.id, Jumat (29/6/2018).
Menurut Suparmin dirinya sudah beritikad baik untuk membayar tunggakan kredit yang menjadi kewajibannya.
“Harusnya pihak Oto mengkonfirmasi dulu ke saya selaku pemilik unit, jangan langsung main lelang saja. Dan keterlambatan pembayaran angsuranpun mereka tahu karena posisi saya sedang sakit akibat kecelakaan. Ya kalau begini, saya merasa dirugikan oleh pihak Oto dan saya menilai Oto telah melakukan penggelapan unit milik saya,” kata Suparmin dengan nada kesal.
Ketika dikonfirmasi fakta banten.co.id, kepala Cabang Oto Finance tidak mau menemui, malah mewakilkan anak buahnya.
“Maaf pak Kacab sedang sibuk, dan saya bisa mewakilkan pak Kacab untuk memberikan keterangan,” ujar Wiatno, selaku Colhead.
Ketika ditanya terkait dugaan penggelapan unit milik salah satu konsumen atas nama Suparmin, Wiatno mengakui memang itu sebuah kesalahan yang dilakukan pihaknya karena telah melelang unit milik konsumen tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Ya itu memang kesalahan kami pak, dan kami berjanji akan segera memberikan konfirmasi selanjutnya kepada pak Suparmin, hari Senin,” kilah Wiatno. (*/Sandi)