PAW, Sigit Kamseno Resmi Jadi Anggota DPRD Lebak

Dprd ied

LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menghadiri pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan 2014-2019 di Gedung DPRD Lebak, Senin (21/1/2019).

PAW yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Banten Nomor 171.3/Kep.356-Huk/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang peresmian pemberhentian Jarnuji Manaf sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lebak masa jabatan 2014-2019 dan keputusan Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.357-Huk/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang peresmian pengangkatan Sigit Kamseno sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lebak sisa masa jabatan periode tahun 2014-2019 .

Pelantikan Sigit Kamseno dilakukan oleh Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta dan disaksikan wakil Ketua DPRD Lebak.

“Dengan telah dilantiknya saudara Sigit Kamseno dengan sisa masa jabatan kurang lebih 7 bulan ini berharap dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya serta dapat memberikan sumbangsih ide gagasan dalam pembangunan kabupaten lebak sesuai dengan tupoksinya,” kata Bupati.

dprd tangsel

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Jarnuji Manaf atas pengabdian yang telah diberikan kepada daerah dan masyarakat kabupaten Lebak.

“Semoga kontribusi yang telah saudara Jarnuji Manaf berikan selama menjadi anggota DPRD, dapat bermanfaat untuk masyarakat lebak dan mendapatkan berkah dan ridho dari Allah subhanahu wataala,” ucapnya.

Sementara itu, Sigit Kamseno mengatakan, akan berjuang keras memperjuangkan amanah dan aspirasi masyarakat kabupaten Lebak.

“Saya berharap dapat menjadi wakil rakyat yang amanah terlebih di masa yang dekat ini bisa bersinergi dengan baik bersama-sama teman-teman anggota lainnya,” pungkas Sigit. (*/sandi)

Golkat ied