Pengembang Bukit Panggarangan Asri di Lebak Selatan Bantah Tak Kantongi Izin

LEBAK – Pengembang Perumahan Bukit Panggarangan Asri yang berlokasi di Kampung Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, membantah tudingan jika pihaknya selaku pengembang perumahan tidak mengantongi izin.

Bantahan tersebut disampaikan kepada sejumlah awak media oleh Suheli, selaku Kontraktor Pelaksana Pembangunan Perumahan Bukit Panggarangan Asri, saat ditemui di kantornya, Rabu (21/3/2018).

Menurutnya, Pengembang Perumahan Bukit Panggarangan Asri sudah memiliki seluruh kelengkapan perizinan seperti izin lingkungan, izin prinsip pemanfaatan lahan dan sejumlah perizinan lainnya terkait pembangunan perumahan bersubsidi tersebut.

“Tudingan bahwa kami belum mengantongi perizinan itu tidak benar. Jauh sebelum kami melakukan aktifitas sekarang ini, semua perizinan yang dipersyaratkan untuk membangun perumahan sudah kami proses dan saat ini sudah ada di kami,” ujar Suheli kepada sejumlah awak media sambil menunjukan sejumlah berkas perizinan pembangunan perumahan tersebut.

Suheli juga membantah, bahwa Pengembang Perumahan Bukit Panggarangan Asri dalam kegiatan pengerjaan pemerataan lahan menggunakan solar bersubsidi.

“Tudingan itu juga tidak benar, kalau kami disebut menggunakan solar bersubsidi, kami menggunakan solar langsung dari Pertamina, sekali dikirim sebanyak 8000 liter,” terang Suheli dengan memperlihatkan bukti DO dari PT Pertamina Plumpang.

Dijelaskan, bahwa tahap pertama pembangunan Perumahan Bukit Panggarangan Asri, akan dibangun sebanyak 1000 unit perumahan bersubsidi.

“Rencananya kami akan membangun 1000 unit rumah,” tukas Suheli.

Suheli pun menambahkan, bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan media untuk mempublish dan promosi penjualan rumah tersebut.

“Jika tidak keberatan teman-teman media, tolong sambil pasarin perumahan kami,” pungkas Suheli mengajak bekerjasama. (*/Sandi)

Honda