Penipuan Iming-iming Kerja Pabrik di Rangkasbitung Lebak, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

Sankyu

LEBAK – Seorang pria berinisial MR (51) warga Kampung Tutul, RT 003/003, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap puluhan korban pencari kerja di Kawasan Industri di Desa Citeras.

MR terpaksa harus berhadapan dengan aparat Kepolisian, setelah dirinya dilaporkan ke Polsek Rangkasbitung oleh tiga perempuan muda yang mengaku sebagai korbannya.

Terduga pelaku MR ini merupakan mantan petugas security di salah satu perusahaan yang ada di wilayah Kota Cilegon.

Salah satu korban bernama Julmana binti Jalil (19), warga Kampung Cibangkur Barat, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, mengaku telah dijanjikan oleh MR agar bisa bekerja di salah satu pabrik sepatu di Daerah Citeras, namun sampai sekarang dirinya belum saja bekerja, sesuai dengan apa yang dijanjikan MR.

“Saya adalah salah satu korban yang dijanjikan bisa bekerja di pabrik sepatu Saedong, saya bersama dua teman saya (Arti dan Sri Puspitasari) diminta uang rokok sebesar Rp2.500.000 per orangnya, dengan perjanjian bila tidak masuk kerja uang tersebut akan dikembalikan oleh MR,” ujar Julmana saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/3/2023).

Para korban merasa kesal karena MR ingkar janji, dan tidak kunjung mengembalikan uang yang telah disetorkan para korban.

“Saat saya dan teman teman saya beberapa kali menanyakannya, malah MR justru ingkar janji. Hingga pada akhirnya kami kesal dan melaporkannya ke Polsek Kota Rangkasbitung,” imbuh Julmana.

Sekda ramadhan

Ditemui di halaman Mapolsek Rangkasbitung, MR kepada awak media mengakui telah melakukan penipuan kepada puluhan pencari kerja di Kawasan Industri Citeras.

Namun MR mengaku telah mengembalikan uang sebagian korbannya itu, meskipun dengan cara menyicil.

“Kurang lebih sekitar 15 orang yang pernah saya janjikan bisa masuk kerja, dan uangnya sudah saya kembalikan. Namun untuk yang tiga orang ini saya belum bisa mengembalikan uangnya,” kata MR kepada wartawan.

MR juga mengaku dulu pernah bekerja sebagai Satpam di salah satu perusahaan. Namun semenjak kakinya bermasalah, dirinya diberhentikan dari pekerjaannya dan kini tak memiliki penghasilan.

“Saya sudah berupaya untuk mengembalikan uangnya, namun hingga malam hari ini saya tidak bisa menepati janji tersebut, kini saya hanya bisa pasrah dan mengaku salah dari segala perbuatan yang telah saya lakukan,” tutur MR.

MR menjelaskan, bahwa dirinya sudah berusaha berulang kali coba meminjam kepada sanak keluarga, untuk mengembalikan uang ketiga perempuan tersebut, namun hingga kini dirinya tidak bisa mendapatkan pinjaman itu.

“Uang dari ketiga perempuan itu saya gunakan untuk berobat ibu kandung saya yang sedang sakit,” tandasnya. (Yod/Aji)

Honda