Polsek Panggarangan Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Pembuatan Obat Ilegal

LEBAK – Polsek dan jajaran Muspika Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi pabrik yang memproduksi obat herbal tanpa izin.

Penggerebekan terjadi pada Rabu (27/12/2017) lalu sekitar pukul 17.30 WIB yang berlokasi di Kampung Cisaweuy RT.03, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Upaya Polsek melakukan penggerebekan diketahui berdasarkan informasi dari warga sekitar yang mencurigai bahwa di daerahnya ada tempat praktek pembuatan obat herbal dari bahan bunga anggrek, yang legalitasnya perlu diperiksa oleh penegak hukum.

Saat dikonfirmasi Fakta Banten, Kapolsek Panggarangan AKP Tatang Warsita membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Kapolsek mengaku, pihaknya setelah adanya laporan dari warga, jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Cihara langsung melakukan pengecekan ke TKP bersama-sama.

Gerindra HUT Banten

Kapolsek beserta Komandan Koramil Panggarangan bersama anggota, juga Kepala Desa Ciparahu Ade Sujana melakukan pengecekan.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan di lokasi pabrik pembuatan obat herbal bunga anggrek tersebut, ditemukan bahan-bahan kimia sebanyak 9 jenis terdiri dari 8 berbahan padat dan 1 berbahan cairan. Namun sampai saat ini bahan-bahan kimia tersebut belum diketahui jenis-jenisnya dan kegunaannya.

“Kami dapat keterangan dari karyawannya, kata mereka pabrik ini baru berdiri sekitar 5 bulan, saya bekerja di sini baru 4 bulan,” kata Kapolsek.

Posco HUT Banten

Adapun pemilik pabrik diketahui berinisial Bn yang beralamat di Kampung Cisaweuy RT.03, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

“Selain itu, pada pabrik itu juga ditemukan ada seorang WNA asal Taiwan berumur sekitar 27 tahun yang belum diketahui namanya, tetapi sudah fasih berbahasa Indonesia dan tinggal di Jakarta,” tambah AKP Tatang.

“Dari pernyataan karyawan pabrik, bahan-bahan kimia yang ada tersebut merupakan barang pindahan dari Cikande Serang, selama dirinya bekerja di pabrik tersebut bahan-bahan kimia belum pernah digunakan,” ujar AKP Tatang menirukan info dari karyawan.

“Kami dari pihak Kepolisian Sektor Panggarangan telah mengambil langkah-langkah intensif diantaranya, telah memasang garis polisi di TKP, mengambil sampel dari bahan-bahan kimia dan meminta keterangan para saksi,” tegas Kapolsek. (*/Uwa Endin)

KPU Cilegon HUT Banten
Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien