Ratusan Siswa SMPN 6 Rangkasbitung Wisata Hukum ke Rutan Rangkasbitung

LEBAK – Ratusan siswa-siswi dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Rangkasbitung berbondong-bondong ke Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung. Kegiatan tersebut rupanya dalam rangka kunjungan edukatif wisata hukum ke Rutan Rangkasbitung, Jum’at (6/9/2019).

Kedatangan Ratusan siswa dan dewan guru dari SMPN 6 Rangkasbitung tersebut disambut oleh Kepala Rutan Rangkasbitung, Pejabat struktural dan staf di Ruang Aula Pembinaan Dr. Sahardjo.

“Pada hari ini, seluruh siswa kami mengadakan kunjungan ke 3 tempat dalam rangka kunjungan edukatif, kami merasa istimewa bisa berkunjung kesini dan kami apresiasi bisa diberikan izin berkunjung kesini. Ada kesan yang sangat beda, di luaran kami menganggap lain, tapi setelah masuk kita membuktikan sendiri lingkungan rutan seperti apa. Kami berharap para siswa selain belajar hukum juga menjadi edukasi bagi personal siswa, jangan sampai kedepannya kita menjadi warga binaan, lebih baik kita yang berkunjung kesini,” ujar Asep Jaenal Arifin, Kepala Sekolah SMPN 6 Rangkasbitung dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap menyampaikan bahwa pihaknya sangat senang dan menyambut hangat kedatangan siswa-siswi beserta dewan guru SMPN 6 Rangkasbitung. Ia pun lantas memberian pesan kepada adik-adik yang hadir.

“Pesan yang disampaikan kepala sekolah tadi sangat tepat, bahwa adik-adik siswa harus bersyukur bisa berkunjung kesini, jadikan sebagai pelajaran dan mawas diri, jangan sampai melanggar peraturan dan bahkan salah pergaulan, mulai sekarang fokus terhadap studi di sekolah dan pilih pergaulan yang baik, karena mayoritas yang masuk kesini adalah salah pergaulan seperti kasus narkoba. Jadi kita semua masih beruntung bisa berkunjung kesini daripada kita yang dikunjungi (menjadi WBP). Disisi lain kita semua harus fair merubah tanggapan kita terhadap WBP, bahwa disini para WBP dibina dengan beragam kegiatan positif untuk bekal setelah bebas,” ujar Aliandra. (*/Sandi)

Honda