Wisata Anyer

SPPG Polri di Lebak Belum Beroperasi, Polisi Jelaskan Kondisi Bangunan yang Viral

Posco HUT TNI

LEBAK – Kondisi bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di wilayah Rangkasbitung menjadi perhatian setelah dokumentasinya beredar dan memunculkan anggapan fasilitas tersebut terbengkalai atau mangkrak.

Polres Lebak memastikan bangunan tersebut memang belum digunakan untuk pelayanan. Sejak selesai dibangun hingga saat ini, SPPG tersebut belum memasuki tahap operasional.

Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir mengatakan kondisi bangunan yang terlihat dalam dokumentasi perlu dilihat secara utuh.

Menurutnya, belum beroperasinya fasilitas tersebut menjadi alasan utama mengapa sejumlah bagian di sekitar bangunan tampak tidak terawat.

“Perlu kami luruskan bahwa SPPG tersebut sejak selesai dibangun sampai saat ini memang belum beroperasi dan belum digunakan untuk kegiatan pelayanan,” ujar Moestafa kepada Fakta Banten, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan tanaman yang terlihat di beberapa bagian area tidak serta-merta menunjukkan bahwa bangunan tersebut ditinggalkan.

Kondisi itu, kata dia, berkaitan dengan fasilitas yang belum digunakan secara aktif.

“Karena memang belum digunakan secara aktif, ada bagian area yang terlihat ditumbuhi tanaman. Namun, hal tersebut bukan berarti fasilitas tersebut ditinggalkan atau terbengkalai,” katanya.

Dengan demikian, istilah “mangkrak” yang muncul dalam informasi beredar tidak menggambarkan status operasional SPPG tersebut menurut penjelasan Polres Lebak.

Persoalannya adalah fasilitas tersebut belum digunakan untuk pelayanan sejak pembangunan selesai.

Moestafa mengatakan Polres Lebak masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesiapan fasilitas sebelum digunakan.

Pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana menjadi bagian yang perlu dipenuhi sebelum SPPG memasuki tahap pelayanan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap sebelum SPPG tersebut nantinya digunakan dan beroperasi,” ujarnya.

Belum beroperasinya fasilitas tersebut juga berarti pelayanan pemenuhan gizi melalui SPPG itu belum berlangsung di lokasi tersebut.

Karena itu, kondisi fisik bangunan yang beredar di masyarakat perlu dibedakan dengan status pelayanan fasilitasnya.

Polres Lebak mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan foto maupun informasi yang beredar di media sosial.

Klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab diperlukan untuk mengetahui status sebenarnya sebuah fasilitas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan suatu kondisi hanya berdasarkan dokumentasi atau informasi yang beredar, tetapi tetap melihat informasi secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Moestafa.

Polres Lebak menyatakan akan terus berkoordinasi terkait kesiapan SPPG tersebut hingga nantinya dapat digunakan sesuai ketentuan. (*/Sahrul).

Gerindra HUT Kab Serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien