Turun Aksi, Mahasiswa Lebak Tuntut Pemerintah Tegas Menindak “Monster Jalanan”

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

LEBAK – Sebanyak puluhan aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Rangkasbitung kembali turun ke jalan untuk menyuarakan penertiban pertambangan pasir di tiga titik yang berada di wilayah Kecamatan Cimarga, Rangkasbitung dan Sajira.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Lebak, Rabu (18/07/2018).

Massa aksi menyikapi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa tiga hari lalu di wilayah Cimarga dan Desa Citeras. Kecelakaan terjadi karena licinnya jalan akibat ceceran pasir basah dari truk angkutan.

Puluhan aktivis ini juga mengadakan teatrikal dengan menyiramkan butiran pasir ke tubuh mereka sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemda Lebak. Pemda dinilai tegas menerapkan Perda No.17 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kenertiban, Kebersihan dan Keindahan. Karena masih banyaknya angkutan truk pasir atau ‘Monter Jalanan’ yang terus beroperasi.

KPU Cilegon Coblos

“Kebenaran akan terus hidup, akan terus melekat dalam jiwa kami. Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati menggunakan jalan raya di wilayah yang dilalui oleh Monster Jalanan,” ujar koordinator aksi, Deri, kepada faktabanten.co.id

Advert

Deri melanjutkan, massa yang ingin bertemu dengan Bupati marasa kecewa karena tidak berhasil menemuinya dengan alasan sedang rapat dengan anggota dewan.

Aksi teatrikal mahasiswa yang menuntut Pemkab Lebak menindak tegas truk angkutan pasir yang merugikan masyarakat / Dok

Dalam aksinya, massa menuntut agar Pemda Lebak tegas dalam pengawasan. Supaya tak ada korban jiwa di jalanan akibat Monster Jalanan.

“Kami menuntut terkait pemasangan plang yang dilakukan oleh satuan tugas khusus yang dibentuk oleh Pemda Lebak terkait pengawasan dan penindakan galian tambang pasir di tiga titik wilayah,” katanya. (Eza Y,F).

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien