Unjuk Rasa di Polsek Malingping Ricuh, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas Atas Dugaan Maraknya Obat Terlarang
LEBAK– Suasana di depan Mapolsek Malingping, Kabupaten Lebak, mendadak riuh pada Selasa siang (8/4/2025), ketika ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan pemuda setempat, turun ke jalan menuntut tindakan tegas atas dugaan maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Lebak Selatan.
Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan moral serta desakan kepada aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi, dalam aksi unjuk rasa terjadi kericuhan diduga karena ada oknum TNI yang ingin masuk atau melalui jalan yang sedang ramai para pengunjuk rasa.
Mereka menilai kinerja aparat kepolisian setempat belum maksimal dalam menangani kasus-kasus narkotika dan obat-obatan golongan G yang belakangan ini kian meresahkan.
Salah satu orator, Repi Rizali menyampaikan bahwa keresahan warga sudah mencapai titik puncak.
Menurutnya, informasi tentang peredaran narkoba tak lagi sekadar isu, melainkan sudah menjadi fenomena yang menyentuh kalangan pelajar dan anak muda.
“Kami tidak datang untuk mencaci, tapi untuk mengingatkan bahwa kejahatan narkoba ini nyata. Kami mendesak ketegasan dan transparansi dari kepolisian dalam menindak para pengedar, terutama yang sudah terang-terangan dikenal publik,” ujar Repi dalam orasinya di hadapan kerumunan.
Ia juga menyinggung insiden beberapa waktu lalu, ketika warga melakukan sweeping ke salah satu rumah terduga pengedar dan menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga kuat termasuk golongan G. Namun, lanjut Repi, hingga kini proses hukumnya tak kunjung jelas.
“Kami ingin ada perubahan nyata, bukan janji di atas kertas. Jangan sampai wilayah kami dibiarkan menjadi ladang subur bagi pengedar,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, warga meminta Kapolsek Malingping untuk dievaluasi bahkan mundur jika tidak mampu merespons keresahan publik.
Mereka juga mengharapkan atensi langsung dari Kapolres Lebak agar aparat di tingkat sektor lebih sigap dan proaktif.
Di sisi lain, aksi ini juga menjadi bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga masa depan generasi muda dari bahaya kecanduan dan kriminalitas berbasis narkotika.
Sementara itu, Kapolsek Malingping, AKP Malik Abraham, ketika dikonfirmasi terkait adanya aksi unjuk rasa dari masyarakat belum berkomentar banyak.
Kapolsek hanya meminta wartawan untuk menunggu, karena sampai berita ini dibuat masih audien bersama masyarakat.
“Nanti ya kang,”kata Kapolsek.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana menyarankan agar mengkonfirmasi langsung ke Polsek Malingping disampaikan langsung oleh pihak Polsek.
“Izin kang, ada senior saya, ke Pak Kapolsek saja,” ujarnya melalui pesan singkat. (*/Sahrul).
