Waduh, Proyek Pembangunan Jembatan Gantung di Sobang Lebak Mangkrak
LEBAK – Pembangunan jembatan gantung nonpermanen yang menghubungkan antara dua kampung di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak diduga mangkrak. Pasalnya proyek pekerjaan yang menelan anggaran Rp. 860 juta hingga bulan Desember 2018 belum juga rampung diselesaikan.
Rizki Fatahilah, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura Banten kepada faktabanten mengatakan, berdasarkan dari hasil investigasi timnya di lapangan, pengerjaan jembatan gantung yang menghubungkan antara kampung Sukaresmi dan kampung Seklok desa Sukaresmi, Kecamatan Sobang, telah habis batas waktu pekerjaannya.
“Di Papan Informasi jelas tertulis bahwa kontrak mulai dikerjakan pada 18 Juli 2018 dengan batas waktu pelaksanaan selama 160 hari kerja. Hingga saat ini progresnya masih saja 20 persen,” kata Rizki, Senin (17/12/2018).
Menurut Rizki, jika dihitung secara kasar batas waktu pelaksanaan pekerjaan jembatan tersebut jatuh pada tanggal 26 November 2018. Bahkan pada tanggal 1 Desember 2018 tim kembali turun ke lapangan untuk melakukan investigasi ulang dan mendapatkan beberapa bukti bahwa proyek pelaksanaan tidak akan berlanjut.
“Bahkan kita temukan bahwa pergantian tanah warga saja belum selesai, bagaimana bisa selesai pekerjaannya,” jelasnya.
Rizki mendesak kepada pemerintah Kabupaten Lebak untuk mengambil sikap dan tindakan tegas atas pekerjaan yang diketahui dikerjakan oleh CV Sumber Ciminyak lantaran telah menghambat proses percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak.
“Ini sudah jelas gagal, Pemkab Lebak khususnya PUPR Lebak harus berani memberikan sanksi karena memang sudah membuat preseden buruk untuk PUPR dan Pemkab,” tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil sikap dan tidak tinggal diam mengenai diduga gagalnya pembangunan jembatan non permanen di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sobang, tahun 2018 ini.
“Kepada penegak hukum harus bertindak mengenai proyek yang diduga mangkrak ini,” pintanya.
Hingga berita ini ditayangkan fakta banten masih mengupayakan konfirmasi dari CV Sumber minyak sebagai pelaksana. (*/sandi)