Loading...

Wajah Baru Kota Rangkasbitung, Pemkab Lebak Pastikan PKL Tidak Tergusur

 

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan komitmennya dalam penataan kawasan kota yang lebih tertib dan nyaman, tanpa mengesampingkan keberadaan para pedagang kecil.

Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Rangkasbitung ditegaskan bukan penggusuran, melainkan upaya membangun ruang kota yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menekankan bahwa langkah ini bukan relokasi paksa.

Pemerintah justru menyediakan lahan baru yang representatif di Pasar Kandang Sapi, Tanjong, dengan insentif bebas sewa selama tahun pertama.

“Yang kami lakukan ini bukan memindahkan paksa, melainkan menawarkan tempat yang lebih baik dan tertata untuk mendukung aktivitas dagang masyarakat,” kata Hasbi usai menghadiri rapat paripurna, Rabu (23/4/2025).

Ia menambahkan, langkah penataan akan diawali dengan pendekatan persuasif. Pemerintah akan berdialog dengan para pedagang yang kini berjualan di sekitar Pasar Rangkasbitung dan Barata.

Untuk memastikan keterbukaan informasi, Pemkab Lebak juga akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami ingin para PKL tetap bisa berdagang, tapi di lokasi yang lebih layak dan tidak menimbulkan kesemrawutan,” ujar Hasbi.

Penataan ini merupakan bagian dari program pembangunan jangka panjang Pemkab Lebak dalam menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, sehat, dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi para pelaku usaha mikro dengan fasilitas yang lebih memadai dan legal.

Dengan tata kelola yang lebih baik, kawasan kota bisa menjadi lebih ramah bagi pelaku usaha maupun pengunjung. (*/Sahrul).

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien