Warga Serbu Disdukcapil Lebak untuk Urus e-KTP Usai Libur Lebaran, Permintaan Blangko Melonjak
LEBAK– Suasana di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak kembali ramai setelah libur panjang Idul Fitri 2025.
Lonjakan pemohon e-KTP menjadi fenomena tahunan yang kembali terulang, dengan ribuan warga memanfaatkan momen mudik untuk mengurus dokumen kependudukan mereka.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir, permohonan e-KTP sudah mencapai 1.176 orang+angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
“Lonjakan ini memang selalu terjadi usai Lebaran. Banyak perantau yang pulang kampung sekaligus mengurus e-KTP yang belum sempat dibuat karena sibuk bekerja di luar daerah,” ujar Najiyullah, Minggu (13/4/2025).
Menghadapi peningkatan tersebut, pihaknya segera mengajukan permintaan tambahan hingga 10 ribu keping blangko ke Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Permohonan ini diharapkan bisa mengimbangi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Meskipun tak selalu terpenuhi sesuai permintaan, kami tetap optimistis dan berharap pusat memberikan suplai yang memadai agar layanan tidak terhambat,” tambahnya.
Menurut data Disdukcapil, selama Januari hingga Maret 2025, jumlah pemohon e-KTP masing-masing tercatat 1.735 orang (Januari), 1.553 orang (Februari), dan 1.145 orang (Maret). Namun dalam beberapa hari awal April saja, angka sudah menembus seribu lebih.
Disdukcapil mencatat, hingga akhir semester dua tahun 2024, terdapat 1.073.311 warga Lebak yang telah wajib memiliki e-KTP.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.068.950 orang sudah melakukan perekaman dan menerima e-KTP.
Sisanya belum mencetak atau mengurus karena berbagai faktor, seperti meninggal dunia atau pindah domisili.
Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur, menyebut bahwa momen libur nasional seperti Idul Fitri selalu menjadi waktu strategis untuk mempercepat pelayanan, mengingat banyak warga Lebak yang pulang kampung.
“Kami sudah mengantisipasi lonjakan ini. Bahkan saya imbau kepada operator kecamatan agar selalu siap siaga untuk melakukan perekaman. Jika dokumennya belum lengkap, bisa menyusul atau dikirim ke kantor pusat. Yang penting proses perekaman dilakukan terlebih dahulu,” kata Ahmad.
Ia menambahkan, komunikasi yang lancar antara operator di lapangan dan petugas pusat sangat penting.
“Begitu NIK masuk ke sistem, kami bisa segera menindaklanjuti tanpa harus menunggu warga kembali lagi ke kantor,” ujarnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara tertib, Disdukcapil Lebak berharap pelayanan publik ke depan semakin responsif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan warga, baik yang tinggal di kampung halaman maupun di luar daerah. (*/Sahrul).