Pemprov Bali Terbitkan Instruksi Gubernur Hapus Program KB

FAKTA – Belum lama ini Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana Krama Bali. Ingub itu adalah menyarankan masyarakat Bali memiliki 4 anak.

Ingub ini berisikan anjuran kepada masyarakat Bali agar meninggalkan program nasional Keluarga Berencana (KB) dua anak yang sudah berlaku sejak tahun 1970. Anjuran Koster kepada masyarakat Bali ini bukan tanpa alasan.

Bali selama ini dikenal sebagai daerah yang selalu mempertahankan budaya dan warisan leluhurnya. Koster tidak ingin budaya dan warisan leluhurnya itu hilang karena kebijakan pemerintah pusat.

Koster menerangkan, sebelum program KB masuk ke Bali, penduduk asli yang sering disebut dengan Krama Bali memiliki lebih dari dua anak. Namun sejak program KB itu dicanangkan pemerintah pusat, Krama Bali hanya memiliki dua orang anak.

Akibatnya, ada nama khas Bali yang hilang. Masyarakat Bali menamai anak sesuai urutan kelahiran. Misalnya, anak pertama diberi nama Wayan, Gede, atau Putu. Anak kedua diberi nama Made atau Kadek. Anak ketiga diberi nama Nyoman atau Komang. Dan anak keempat diberi nama Ketut.

“Saya menyampaikan apa adanya, kondisi di Bali ini rupanya yang kencang program KB sangat berhasil di Bali. Karena orang Bali terdidik oleh suatu nilai catur guru bakti. Salah satu nilai caturnya, harus hormat pada pemerintahan, termasuk kepada kebijakannya. Jadi, orang Bali sangat loyal menjalankannya dan betul-betul berhasil dengan dua anak,” kata Koster dikutip dari Kumparan, Jumat (28/6/2019).

Menurut Koster, saking patuhnya masyarakat Bali pada program nasional KB, nama Nyoman, Komang dan Ketut saat ini sudah sangat jarang.

“Nyoman, Komang langka, Ketut apalagi. Jadi, ini (empat anak) merupakan warisan leluhur kami sejatinya,” jelas Koster.

Omongan Koster ini bukan sekadar pepesan kosong. Ia membeberkan sejumlah data kependudukan dari rentang waktu tertentu. Berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK) di Bali, rata-rata satu keluarga hanya memiliki dua anak.

Jumlah pertumbuhan Krama Bali disebut Koster stagnan. Bila Krama Bali ingin menjalankan program empat anak lagi, ia meminta tak perlu mengkhawatirkan masalah ekonomi.

Pemerintah melalui APBN dan APBD sudah menggelontorkan sejumlah bantuan. Di sisi lain, menurut Koster, pendapatan per kapita setiap tahun di Bali semakin meningkat.

“Sebenarnya enggak ada alasan kita untuk jangan lagi punya anak lebih dari dua karena susah. Sekarang pemerintah sudah terjun melalui APBD, APBN mengurusi pendidikan, perumahan, infrastruktur, pangan. Enggak perlu takut lagi,” jelas Koster.

“Jadi, (anjuran empat anak) untuk melestarikan warisan leluhur kita. Itulah sebabnya saya memberanikan diri ketika dilantik menjadi gubernur bicara ini, KB berkualitas,” imbuh Koster.

Koster menuturkan, aturan ini bersifat anjuran. Tak ada regulasi khusus yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Jadi, bagi yang tak ingin punya anak lebih dari dua, tak dikenakan sanksi.

“Tidak ada regulasi. Kalau ada regulasi kan, kalau dia tidak punya empat anak berarti harus dihukum dong. Tidak ada, tidak,” imbuh politikus PDIP itu.

Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan sambutan saat mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah pemangku desa, tokoh adat, agama dan warga di Taman Budaya Bali, Denpasar. Foto: Dok. Istimewa
Kartini dprd serang

Pernyataan Koster diperkuat oleh data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Bali.

Kepala Disdukcapil Bali, Gusti Agung Ketut Kartika Seputra, akibat program KB, jumlah Krama Bali mengalami stagnasi, terutama sejak tahun 2015. Meski ia masih kabur mengenai sejak kapan mulai stagnan, tapi bagi dia, ini perlu diwaspadai.

Menurut Kartika, bila pertumbuhan penduduk stagnan maka secara tidak langsung mempengaruhi kelestarian budaya Bali.

“Kita tahu Bali sebagai salah satu daerah wisata, salah satu yang menjadi roh wisata itu adalah kebudayaan. Kebudayaannya itu ada di manusianya Bali. Manusia itulah yang nanti juga melahirkan kebudayaan melestarikan dan mengembangkannya,” jelas Kartika.

“Kita enggak punya sumber daya alam, hanya sumber daya manusia. Kalau itu stagnan, tidak ada pertumbuhan sama sekali, itu kan membahayakan dan sangat mengkhawatirkan Bali,” kata Kartika.

Menurut Kartika, angka Total Fertility Rate (TFR) Bali sejak tahun 2016 berkisar 2,1. Tahun 2020 ditargetkan menjadi angka 3.

TFR merupakan perbandingan antara jumlah ibu dengan jumlah kelahiran. TFR 2,1 berarti setiap 1.000 ibu, hanya melahirkan 2 orang anak.

“Dan kami harapkan terus meningkat menjadi dua atau tiga kali lipat di tahun berikutnya,” ujar Kartika.

Kartika mengatakan, setelah dikeluarkannya Ingub ini, Disdukcapil Bali akan memulai sosialisasi, baik secara konvensional dan digital. Sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat sekolah sampai lembaga pemerintahan. Bahkan, desa adat akan digandeng mempercepat realisasinya.

“Ke sekolah-sekolah sudah sempat beberapa waktu lalu. Respons siswanya positif kok. Kalau di lembaga pemerintahan dan desa adat akan berjalan dengan sendirinya. Bisa saja nanti kita buat grup WhatsApp, dan kita juga menggandeng Tim Penggerak PKK,” jelas Kartika.

Kartika menampik KB Krama Bali ini bertentangan dengan Program KB Nasional. Sebab, kedua aturan ini tidak memaksa agar masyarakat memiliki dua atau empat anak.

“UU Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga itu kan diakui di sana ada hak reproduksi. Jadi sama dengan di Bali, bahwa kita juga ingin mengingatkan, Bali juga punya hak reproduksi. Jadi, berapa pun orang itu bisa melahirkan tidak hanya dua, tiga pun bisa. Nah, di Bali itu ada kearifan lokalnya, empat,” ujar dia.

Kartika menerangkan, di dalam instruksi gubernur itu juga mengatur jarak kehamilan hingga 3 tahun. Juga mengatur usia melahirkan dan usia perkawinan perempuan di atas 21 tahun. Jadi, tujuannya sama-sama mewujudkan manusia Bali yang unggul, keluarga berkualitas.

Dihubungi terpisah, Kabid Fasilitasi KB Dukcapil Bali Agung Ayu Mertha Dhyani Dewi mengatakan institusinya sedang menggodok aturan mengenai kemampuan finansial Krama Bali yang berpartisipasi dalam program ini. Salah satu di antaranya adalah dengan memberi bantuan modal bagi Krama Bali.

“Program ini tetap mengutamakan kesehatan reproduksi, tidak dipaksakan. Kami juga sudah mempertimbangkan masalah itu (kemampuan finansial). Di Bali dengan menjual canang (sesajen) bisa hidup. Kita tentu kerja sama dengan semua sektor, bagaimana kita bekerja sama dengan UPKS, usaha pembangunan keluarga sejahtera, dalam arti kita beri dukungan permodalan kita kerja sama dengan instansi terkait,”ujar dia.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Catur Sentana, menyampaikan laju pertumbuhan penduduk Bali menurun dari 2,31 persen pada tahun 2010 menjadi 2,14 persen pada tahun 2017.

Selain itu, terjadi pula penurunan angka kelahiran total dari 2,3 pada tahun 2012 menjadi 2,1 per wanita usia subur pada tahun 2018. (*/Kumparan)

Polda